Sertifikasi SNI-ISO 37001 Bisa Meningkatkan Integritas Organisasi
BKP Kelas 1 Manado menjadi institusi pertama di Sulawesi Utara yang berhasil meraih sertifikat SNI-ISO 37001
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, MANADO- Agar organisasi berjalan optimal, perlu sistem yang baik dalam mencegah penyimpangan pengelolaan keuangan.
Salah satu pilihan yang dapat ditempuh untuk dapat mencegah tindak penyimpangan keuangan, melalui penerapan Anti-Bribery Management System atau SNI ISO 37001.
Penerapan Anti-Bribery Management System atau SNI ISO 37001 dilakukan oleh Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas I Manado.
Penyerahan sertifikat sebagai bukti penerapan sistem manajemen diserahkan Senin 18 November 2019 lalu.
Baca: BERLANGSUNG Live Streaming TV Online Indonesia vs Malaysia Siaran Langsung di Menoreh TV
Sertifikat diserahkan oleh Direktur PT Mutuagung Lestari Sumarna., SE.Ak. MM kepada Kepala Balai Karantina Pertanian, Ir. Junaidi MM.
BKP Kelas 1 Manado menjadi institusi pertama di Sulawesi Utara yang berhasil meraih sertifikat SNI-ISO 37001.
Baca: Ini Fakta-Fakta Mencari 2 Sertifikat Tanah Milik Presiden Jokowi Seluas 1.000-an yang Hilang
Saat kesadaran terhadap pentingnya penerapan Sistem Manajemen Anti Suap (SMAP), SNI-ISO 37001 juga dapat diterapkan pada institusi pendidikan.
Hal ini telah ditempuh oleh Universitas Jember yang telah berhasil mengantongi sertifikat yang sama.
Penyerahan sertifikat dilakukan dengan Dies Natalis ke-55 Universitas Jember pada 20 November 2019.
“Universitas Jember bertekad mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani di ranah akademik serta non akademik," ungkap Rektor Universitas Jember Moh. Hasan.
Terdapat beberapa manfaat yang dapat diperoleh oleh sebuah instansi dengan mengantongi sertifikat SNI ISO 37001.
Pertama bisa digunakan organisasi untuk membantu mencegah, mendeteksi, melaporkan, serta menangani kasus penyuapan.
Baca: Jokowi: Bali Jadi Provinsi Pertama yang Seluruh Tanahnya Bersertifikat
"Terdapat lingkungan yang memungkinkan adanya dorongan pada penyimpangan itu, karena tindak pidana korupsi bukanlah sebuah situasi tunggal," katanya.
Untuk mencegah terjadinya penyimpangan itu, perlu dibangun sebuah ekosistem anti korupsi, yang dimulai dari pencegahan penyuapan.
"Oleh karena itum sistem ini bisa diterapkan oleh berbagai institusi, bukan hanya organisasi pemerintahan," ujar Direktur PT Mutuagung Lestari Sumarna.
Melalui pengalaman dan kompetensi intinya di bidang Sistem Manajemen, PT Mutuagung Lestari memperoleh pengakuan berskala nasional maupun internasional dan dapat mengakomodasi perusahaan-perusahaan yang hendak melaksanakan skema SMAP.
"Kami memiliki komitmen menyosialisasikan organisasi yang berintegritas, sehingga dapat mencegah tindak pidana korupsi yang dapat terjadi di berbagai institusi," kata Sumarna.