3 Bulan Buron, Polres Bone Libatkan Interpol Buru Dokter Gadungan Amyza Tomme
Polisi melibatkan International Criminal Police Organization (Interpol) dalam memburu dokter gadungan Amyza Tomme alias Amy binti Tommi.
Editor: Dewi Agustina
"Kita minta pertangungjawaban penjaminnya untuk mencari juga," tambahnya.
Kata dia, kasus ini sudah dikomunikasikan langsung juga ke Mapolda Sulsel untuk memback-up langsung dengan Interpol.
"Kita sudah komunikasikan dengan Polda Sulsel," tambahnya.(TribunBone.com)
Sebelumnya, berkas dokter gadungan Amyza Tomme alias Amy binti Tommi (36) dan asistennya Rini Hadriyani(32) sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bone.
Namun berkas dikembalikan ke penyidik Polres Bone lantaran belum dinyatakan lengkap.
Seiring dengan pelimpahan berkas tersebut, kedua tersangka Amyza dan Rini dikabulkan penangguhan penahanannya yang dijamin oleh kerabat Amyza dan pengacaranya.
Amyza, warga Jl Jenderal Sudirman, Kota Parepare, Sulawesi Selatan diduga menipu dengan menjanjikan korbannya bisa mengubah wajah lebih cantik dan awet muda dengan tarif jutaan, mulai Rp 5 juta sampai Rp 13 juta.
Wanita kelahiran Kabupaten Enrekang itu diringkus di Hotel Novena, Kota Watampone, saat menangani kliennya, Selasa (19/2/2019) malam.
Selain Amyza, rekan korban bernama Rini Hadriyani, warga Kota Watampone, ikut diamankan.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Tak Kunjung Ditemukan, Polisi Bone Libatkan Interpol Buru Dokter Gadungan