Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Bulan Buron, Polres Bone Libatkan Interpol Buru Dokter Gadungan Amyza Tomme

Polisi melibatkan International Criminal Police Organization (Interpol) dalam memburu dokter gadungan Amyza Tomme alias Amy binti Tommi.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in 3 Bulan Buron, Polres Bone Libatkan Interpol Buru Dokter Gadungan Amyza Tomme
Tribun Timur/Justang Muhammad
Dokter gadungan kecantikan bernama Amyza Tomme alias Amy binti Tommi(36) memakai baju putih bersama rekannya Rini Hadriyani masih menjalani pemeriksaan di Unit Tindak Pidana Tertentu(Tipidter) Polres Bone, Selasa (19/2/2019) malam. 

TRIBUNNEWS.COM, TANETE RIATTANG - Masih ingat Amyza Tomme alias Amy binti Tommi (36)?

Amyza merupakan dokter gadungan yang sudah menyandang status tersangka lantaran nekat melakukan praktIk estetika tanpa izin.

Ia ditetapkan tersangka bersama dengan asistennya Rini Hadriyani (32) oleh Polres Bone.

Kini, ia menghilang dan masih ditetapkan daftar pencarian orang (DPO) Polres Bone.

Kendati demikian, rekannya, Rini masih bebas berkeliaran di Kota Watampone.

Kini, polisi pun harus melibatkan International Criminal Police Organization (Interpol) dalam memburunya.

Pengejaran perempuan cantik yang telah menipu warga Bone itu sudah seperti pengejaran penjahat kelas kakap.

BERITA REKOMENDASI

Sebab, sejak Februari lalu dia ditetapkan tersangka oleh Polres Bone.

Tersangka Dokter Kecantikan Gadungan Amyza Tomme (36) saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Bone, Kota Watampone, Kabupaten Bone, Kamis (28/2/2019). TRIBUNBONE.COM/JUSTANG MUHAMMAD
Tersangka Dokter Kecantikan Gadungan Amyza Tomme (36) saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Bone, Kota Watampone, Kabupaten Bone, Kamis (28/2/2019). TRIBUNBONE.COM/JUSTANG MUHAMMAD (Tribunbone.com/Justang)

Namun, Amyza ditangguhkan pada 13 Maret dengan dalih ingin berobat.

Penjamin penangguhan penahanan diketahui Syahrul yang merupakan kerabatnya dan kuasa hukumnya, Aminuddin dan Guntur.

Tetapi sampai saat ini tak kunjung muncul.

Polisi pun menerbitkan surat DPO sejak 13 Juni lalu, melibatkan empat polres dalam mengejarnya, termasuk Resmob Polda Sulsel.


Keberadaan terakhir pelaku malpraktik itu diketahui berada di Malaysia.

Baca: Dokter Gadungan Ini Berpraktek dan Mengelola Klinik Selama 6 Tahun di Timika, Mengaku Lulusan UI

Baca: Perjalanan Kasus Veronica Koman: Diburu Interpol, Klaim jadi Korban Kriminalisasi, Kini Dibela PBB

Baca: Polda Jatim Dilaporkan ke Kompolnas terkait Penetapan Status Tersangka Veronica Koman

"Dokter gadungan masih kita cari, informasi terakhir memang di Malaysia, kita gandeng Interpol kejar dia," kata Kasat Reskrim Polres Bone, Dr Iptu Mohammad Pahrun, Jumat (22/11/2019).

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas