3 Bulan Buron, Polres Bone Libatkan Interpol Buru Dokter Gadungan Amyza Tomme
Polisi melibatkan International Criminal Police Organization (Interpol) dalam memburu dokter gadungan Amyza Tomme alias Amy binti Tommi.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, TANETE RIATTANG - Masih ingat Amyza Tomme alias Amy binti Tommi (36)?
Amyza merupakan dokter gadungan yang sudah menyandang status tersangka lantaran nekat melakukan praktIk estetika tanpa izin.
Ia ditetapkan tersangka bersama dengan asistennya Rini Hadriyani (32) oleh Polres Bone.
Kini, ia menghilang dan masih ditetapkan daftar pencarian orang (DPO) Polres Bone.
Kendati demikian, rekannya, Rini masih bebas berkeliaran di Kota Watampone.
Kini, polisi pun harus melibatkan International Criminal Police Organization (Interpol) dalam memburunya.
Pengejaran perempuan cantik yang telah menipu warga Bone itu sudah seperti pengejaran penjahat kelas kakap.
Sebab, sejak Februari lalu dia ditetapkan tersangka oleh Polres Bone.
Namun, Amyza ditangguhkan pada 13 Maret dengan dalih ingin berobat.
Penjamin penangguhan penahanan diketahui Syahrul yang merupakan kerabatnya dan kuasa hukumnya, Aminuddin dan Guntur.
Tetapi sampai saat ini tak kunjung muncul.
Polisi pun menerbitkan surat DPO sejak 13 Juni lalu, melibatkan empat polres dalam mengejarnya, termasuk Resmob Polda Sulsel.
Keberadaan terakhir pelaku malpraktik itu diketahui berada di Malaysia.
Baca: Dokter Gadungan Ini Berpraktek dan Mengelola Klinik Selama 6 Tahun di Timika, Mengaku Lulusan UI
Baca: Perjalanan Kasus Veronica Koman: Diburu Interpol, Klaim jadi Korban Kriminalisasi, Kini Dibela PBB
Baca: Polda Jatim Dilaporkan ke Kompolnas terkait Penetapan Status Tersangka Veronica Koman
"Dokter gadungan masih kita cari, informasi terakhir memang di Malaysia, kita gandeng Interpol kejar dia," kata Kasat Reskrim Polres Bone, Dr Iptu Mohammad Pahrun, Jumat (22/11/2019).