Daftar 36 Pemuda yang Diamankan Polisi Terkait Kasus Pelemparan KA Jayabaya
Polrestabes Surabaya tak hanya mengamankan 30 pemuda yang diduga menjadi pelaku pelemparan kereta api (KA) Jayabaya di Jalan Nias.
Editor: Dewi Agustina
"Akan kami bina dulu. Kami panggil orang tua dan gurunya bagi yang masih sekolah untuk mendapat pendampingan dan kami lakukan pendekatan humanis agar anak-anak ini sadar kalau perbuatannya itu keliru," tandas Sudamiran.
Sebelumnya, sekelompok remaja diamankan polisi di kawasan Stasiun Gubeng Surabaya, Sabtu (23/11/2019) dini hari.
Mereka diduga telah melakukan pelemparan menggunakan batu dan kayu terhadap KA Jayabaya jurusan Jakarta-Surabaya.
Baca: POPULER - Wanita Bersuami Diselingkuhi Oknum Polisi, Lapor ke Polsek Malah Ditendang & Dituduh Gila
Baca: Cerita SK, Wanita Korban Rayuan Maut Oknum Polisi: Sempat Ngamar 3 Kali, Diminta Ceraikan Suami
Mita, salah satu penumpang yang ditemui Surya.co.id mengatakan, lemparan batu itu terjadi sejak kedatangan kereta di Stasiun Pasar Turi Surabaya.
"Mulai dari Stasiun Pasar Turi sih. Tadi itu kondisinya pada panik. Dikira ada kecelakaan kan," kata Mita, Sabtu (23/11/2019).
Mita mengatakan jika ada beberapa kaca yang pecah di gerbong yang ditumpanginya.
"Ada kaca sempat pecah. Semuanya menunduk. Ada yang nutupin kaca pakai tas," tambahnya.
Puncaknya, KA Jayabaya yang melintas di Jalan Nias Surabaya menuju Stasiun Gubeng Surabaya kembali dilempari oleh sekelompok orang menggunakan batu dan kayu.
Alhasil, polisi yang sudah bersiaga segera mengamankan sekelompok orang tersebut.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Berikut Daftar 36 Pemuda di Surabaya yang Diamankan Polisi Terkait Kasus Pelemparan KA Jayabaya