Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dibuang Saat Lahir Sebulan Lalu, Sang Bayi Kini Diserahkan kepada Ibu Kandungnya Seorang Mahasiswi

Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Kupang Kota menyerahkan kembali bayi yang dibuang kepada ibunya.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Dibuang Saat Lahir Sebulan Lalu, Sang Bayi Kini Diserahkan kepada Ibu Kandungnya Seorang Mahasiswi
POS-KUPANG.COM/Gecio Viana
Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH., MH 

Kepada pelaku, tidak dilakukan penahanan akan tetapi dikenakan wajib lapor.

"Kita sempat amankan DEM sebagai pelaku yang membuang dan menelantarkan bayinya. Kita kenakan wajib lapor karena ada kerabat yang menjadi penjamin dan kondisi kesehatannya," ungkapnya.

Pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan dua saksi dalam kasus tersebut.

Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk menyelesaikan kasus pembuangan dan penelantaran bayi tersebut.

Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Masih Ingat Kasus Pembuangan Bayi di Lasiana, Ini Perkembangannya

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas