Sang Ibu Kaget Putrinya Berusia 4 Tahun Dicabuli Mantan Suami yang Juga Ayah Kandung Korban
Perbuatan bejat pelaku terhadap anak kandungnya itu berlangsung ketika si korban sedang tidur siang di ruang tamu rumah pelaku.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, DUMAI - DI (32) tega mencabuli putrinya yang masih balita berusia 4 tahun.
DI mencabuli anak di bawah umur berinisial IT (4) yang tidak lain merupakan anak kandungnya sendiri.
Perbuatan biadab yang itu dilakukan pelaku di kediamannya, di Kecamatan Dumai Timur, Senin (18/11/2019) sekitar pukul 17.00 WIB.
Akibat perbuatan tersebut, DI harus berurusan dengan Kepolisian Resort Dumai guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Polres Dumai didampingi Kanit PPA Polres Dumai Aipda Octaviani membenarkan adanya tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut.
Baca: Remaja Tersangka Kasus Sodomi 11 Bocah Sempat Ancam Bunuh Para Korbannya Jika Melapor
Baca: Polisi Kejar Romo yang Kabur dari Kampung Usai Mencabuli Pelajar di Jeneponto
"Pelaku sudah kita amankan usai menerima laporan dari ibu kandung korban, Senin 18 November 2019 kemarin," kata Aipda Dede, Jumat (22/11/2019).
Ia menjelaskan, perbuatan bejat pelaku terhadap anak kandungnya itu berlangsung ketika si korban sedang tidur siang di ruang tamu rumah pelaku.
Secara tiba-tiba, pelaku datang menyuruh korban untuk membuka rok dan celana korban hingga perbuatan tidak senonoh pelaku terjadi.
Namun lanjut Dede, aksi bejat pelaku diketahui oleh pihak keluarga yang mengetahui bahwa terdapat tanda kemerahan pada alat kelamin korban hingga diketahui oleh sang ibu.
Mendapati hal tersebut, si ibu korban menanyakan perbuatan bejat siapa yang tega mencabuli anaknya.
Baca: Cabuli Anak di Bawah Umur Bermodus Pijat Kaki, Oknum Kepala Sekolah SD Terancam 15 Tahun Penjara
Baca: Campur Minum dengan Obat Bius, Guru Les di Sumbar Cabuli Murid SMP hingga Hamil 8 Bulan
Bagai disembar petir di siang bolong, menurut keterangan sang anak, perbuatan itu dilakukan oleh ayahnya.
Merasa tidak terima atas perlakuan yang dialami sang anak, ibu korban melaporkan kejadian itu ke Polres Dumai.
Ia menambahkan, pelaku dengan ibu korban telah lama berpisah atau cerai.
"Pelaku bersama barang bukti telah kita amankan di Polres Dumai guna penyidikan lebih lanjut," kata dia. (tribundumai.com/donny kusuma putra)
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Kronologi Ayah di Dumai Riau Cabuli Putri Kandungnya Usia 4 Tahun, Lagi Tidur Siang Disuruh Buka Rok