Fakta-fakta TKW Devi Siti Mulyati 10 Tahun Bekerja 6 Tahun Tak Dibayar, Majikan Larang Pulang
Lama tak berjumpa dan tak mengetahui kondisi putrinya, Eni menangis setiap hari saat mengingat Devi.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM -- Tenaga kerja wanita atau TKW asal Majalengka, Devi Siti Mulyati (26), dikabarkan tak diperbolehkan pulang ke Majalengka oleh majikannya di Yordania.
Devi Siti Mulyati merupakan warga blok Pamengkang RT 01/01 Desa Biawak, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka.
Kabarnya Devi Siti Mulyati sudah tak pulang selama 10 tahun.
Hal itu diceritakan sang Ibu, Eni (42), kepada TribunJabar, Sabtu (24/11/2019).
Baca : Kabar Buruk Mafia Migas? Peneliti Beber Tugas Pertama Ahok BTP Benahi Pertamina dan Ungkap Caranya
Baca: Kesedihan Eni Kala Putrinya Devi Dilarang Pulang oleh Majikan di Yordania Hingga 6 Tahun Tak Digaji
Baca: Anak Bupati Majalengka Tersangka Penembakan Resmi Ditahan
Baca: Operasi Senyap Densus 88, 2 Terduga Teroris Ditangkap di Rajagaluh Majalengka
Eni (42) menceritakan, Devi Siti Mulyati menjadi TKW di Yordania.
Berikut ini fakta-fakta Devi Siti Mulyati TKW asal Majalengka yang dihalangi pulang oleh majikan.
1. Tak Pulang 10 Tahun
Diceritakan Eni sang Ibu, Devi Siti Mulyati sudah tak pulang selama 10 tahun.
Saat itu Devi menjadi TKW setelah lulus mengenyam Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Usia Devi Siti Mulyati waktu itu pun baru 16 tahun.
Devi berangkat pada tahun 2009.
Eni berangkat melalui sponsor PT Prapindo Adi Pratama di Jakarta.
2. Usia Diubah
Tentu saja saat itu masalah usia Devi yang baru 16 tahun belum diizinkan untuk menjadi TKW.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.