Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Densus 88 Bekuk Terduga Teroris di Pringsewu

Warga Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung sempat dikejutkan dengan penangkapan terduga teroris di Pekon Waringinsari Barat

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Densus 88 Bekuk Terduga Teroris di Pringsewu
TRIBUNJOGJA.COM
Ilustrasi penangkapan terduga teroris 

TRIBUNNEWS.COM, PRINGSEWU - Warga Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung sempat dikejutkan dengan penangkapan terduga teroris di Pekon Waringinsari Barat, Kecamatan Sukoharjo beberapa waktu lalu.

Kepala Kepolisian Daerah Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto mengungkapkan penangkapan teroris itu merupakan ranah dari Densus 88 Mabes Polri.

"Pengembangannya saya serahkan kepada Densus, sehingga ini kewenangan Mabes Polri untuk mengembangkan dan menjelaskan hal ini," ungkap Purwadi, Senin, 25 November 2019 di Mapolres Pringsewu.

Dia menambahkan, bahwa yang menindak terorisme adalah tim dari Densus 88 Antiteror Mabes Polri.

Baca: Bom Kaleng Sarden Terduga Teroris di Medan Diledakkan

Baca: Begini Penampakan Anggota Densus 88 Antiteror di Playen Gunungkidul Rabu Pagi

Baca: Densus 88 Kembali Tangkap Terduga Teroris di Cirebon, Diduga Terkait Jaringan JAD

Diberitakan sebelumnya, Densus 88 Mabes Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris, berinisial SS alias R warga Pekon Waringinsari Barat, Kecamatan Sukoharjo.

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kepala Pekon Waringinsari Barat Woto Siswoyo yang saat itu mendampingi Tim Densus 88 melakukan penggeledahan di tempat tinggal terduga teroris.

Woto menceritakan SS sempat mengurus pembuatan administrasi kependudukkan.

Berita Rekomendasi

SS mengurus administrasi kependudukkan ke Kepala Pekon Waringin Sari Barat Woto Siswoyo sekitar 15 hari sebelum ditangkap Tim Densus 88.

Woto mengatakan, SS ke rumahnya untuk membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan surat nikah.

Sebab, kata dia, pernikahan SS dengan dua istrinya masih siri. SS, kata Woto, memiliki dua orang istri.

Keduanya tinggal dalam satu komplek, namun berbeda rumah.

Mereka tinggal satu komplek dengan Ujang.

Saifurochman yang ditangkap pada Juni 2018 lalu.

Woto mengakui bila SS merupakan satu kelompok dengan Ujang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas