Densus 88 Bekuk Terduga Teroris di Pringsewu
Warga Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung sempat dikejutkan dengan penangkapan terduga teroris di Pekon Waringinsari Barat
Editor: Hendra Gunawan
Kelompok tersebut, menurut dia, sudah terkenal menutup diri.
Contoh kecil, kata dia, saudaranya hajatan tidak bersedia datang. Yasinan dan kenduri juga tidak bersedia.
Woto mengaku tidak tahu dengan penangkapan SS yang dilakukan Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri.
Menurut dia, SS ditangkap sepulang salat Jumat di ruas jalan Bandung Baru, Kecamatan Adiluwih.
Dia mengetahui penangkapan setelah ada aparat menelpon akan dilaksanakan penggeledahan rumah tinggal terduga teroris.
Ia pun diminta mendampingi penggeledahan tersebut.
Warga Sukoharjo
SS alias R (44), warga Desa Waringin Sari Kec. Sukoharjo, Pringsewu.
Informasi yang dihimpun S ditangkap saat berjalan menuju ke rumah sekitar pukul 12.35 wib, Jumat 22 November 2019.
Salah satu sumber polisi yang tak mau disebut namanya mengatakan bahwa penangkapan tersebut baru saja di lakukan.
"Iya, siang ini jam 12.35 wib," ujarnya.
Masih kata dia, satu terduga yang diamankan ini merupakan anggota kelompok JAD
"Kelompok JAD pimpinan Ujang Saifurochman yang ditangkap pada Juni 2018 lalu," tandasnya.
(Tribunlampung.co.id/Robertus Didik Budiawan Cahyono)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Terduga Teroris Tertangkap di Pringsewu, Kapolda Serahkan Pengembangan Kepada Densus 88 Mabes Polri,