Tiga PSK Bertarif Rp 100 Ribu Terciduk di Eks Lokalisasi Pembatuan, Sehari Bisa Layani 3 Tamu
Kepada petugas, mereka mengaku menyewa bedakan kamar di kawasan Jalan Kenanga, Kecamatan Landasan Ulin bertarif Rp 500-800 ribu per bulan
Editor: Eko Sutriyanto
Kasatpol PP Kota Banjarbaru Marhain Rahman, melalui PPNS Seksi Opsdal Yanto Hidayat mengatakan ketiganya mengakui sebagai PSK setelah dilakukan pemeriksaan.
Ketiga diamankan, saat pihaknya melakukan patroli cipta kondisi dan menindak lanjuti adanya laporan masyarakat terkait dugaan adanya kegiatan.
"Usai kami amankan mereka langsung kami bawa ke Mako untuk dimintai keterangan. Ketiganya mengakui sebagai PSK," katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas, tarif mereka sekali kencan Rp 100 ribu. Dalam satu hari, mereka bisa melayani sampai tiga pelanggan.
"Mereka menyewa rumah di eks lokalisasi, untuk menunggu pelanggan," katanya,
Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Nyewa Kamar di Pembatuan Rp 500 Ribu, Saat Terjaring Razia, PSK Ini Mengaku Pasang Tarif Segini
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.