Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga PSK Bertarif Rp 100 Ribu Terciduk di Eks Lokalisasi Pembatuan, Sehari Bisa Layani 3 Tamu

Kepada petugas, mereka mengaku menyewa bedakan kamar di kawasan Jalan Kenanga, Kecamatan Landasan Ulin bertarif Rp 500-800 ribu per bulan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Tiga PSK Bertarif Rp 100 Ribu Terciduk di Eks Lokalisasi Pembatuan, Sehari Bisa Layani 3 Tamu
istimewa/satpol pp banjarbaru
Tiga PSK diamankan satpol PP Banjarbaru dari eks lokalisasi Pembatuan, Banjarbaru 

Kasatpol PP Kota Banjarbaru Marhain Rahman, melalui PPNS Seksi Opsdal Yanto Hidayat mengatakan ketiganya mengakui sebagai PSK setelah dilakukan pemeriksaan.

Ketiga diamankan, saat pihaknya melakukan patroli cipta kondisi dan menindak lanjuti adanya laporan masyarakat terkait dugaan adanya kegiatan.

"Usai kami amankan mereka langsung kami bawa ke Mako untuk dimintai keterangan. Ketiganya mengakui sebagai PSK," katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas, tarif mereka sekali kencan Rp 100 ribu. Dalam satu hari, mereka bisa melayani sampai tiga pelanggan.

"Mereka menyewa rumah di eks lokalisasi, untuk menunggu pelanggan," katanya,

Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Nyewa Kamar di Pembatuan Rp 500 Ribu, Saat Terjaring Razia, PSK Ini Mengaku Pasang Tarif Segini

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas