Ada Rapat Anggaran, Ruang Dewan di Badung Bali ini Malah Kosong, Anggota Dewan 'Ngambek'
Sehingga ketidakhadiran para anggota dewan dalam Rapat Bangar dengan TAPD tersebut mengundang tanda tanya.
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM – Kejadian tak terduga datang saat rapat antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran (Bangar) DPRD Kabupaten Badung Senin (25/11/2019).
Di mana ruang rapat yang seharusnya aktif dengan para anggota dewan, malah terlihat kosong
Dilansir dari Tribun-Bali.com, rapat Rancangan Anggaran Belanja Daerah (RAPBD) terpaksa diskorsing hingga dua kali sampai akhirnya harus ditunda sehari atau pada Selasa (26/11/2019).
Dewan ngambek?
Informasi yang dihimpun, kalangan anggota dewan jengkel karena realisasi hibah yang difasilitasi dewan ngadat.
Sehingga ketidakhadiran para anggota dewan dalam Rapat Bangar dengan TAPD tersebut mengundang tanda tanya.
Pantauan di lokasi, rapat yang diskorsing itu pun mulai pukul 10.30 Wita.
Baca: Turis Jepang di Bali Lompat dari Lantai Dua Apartemen, Diduga Dibuntuti Seseorang
Bahkan hanya dihadiri Ketua DPRD Badung I Putu Pawata dan dua wakilnnya I Wayan Suyasa dan I Made Sunarta.
Kemudian hanya dua anggota dewan yang hadir yakni Nyoman Suka dari Fraksi Golkar dan I Made Wijaya alias Yonda dari fraksi Gerinda.
Jumlah dua anggota dewan ini dari total jumlah 37 anggota DPRD Kabupaten Badung (di luar pimpinan dewan).
Padahal pada saat tes urine yang diselenggarakan oleh BNNK Badung sekitar pukul 09.00 Wita tadi sebanyak 39 anggota dewan yang hadir.
Kemudian dari TAPD langsung dihadiri oleh Ketuanya I Wayan Adi Arnawa yang juga sebagai Sekda Badung didampingi oleh Kepala Bappeda Made Wira Dharmajaya, Kepala Badan Pendapatan dan Pasedahan Agung I Made Sutama, dan sejumlah pejabat lainnya.
Karena peserta rapat dari kalangan dewan hanya 2 anggota DPRD saja, rapat pun ditunda atau diskorsing sampai pukul 15.00 Wita.
Baca: Gegara Uang Hilang & Ditinggalkan Kekasih, Bule Ditemukan Tewas Gantung Diri, Tulis Sepucuk Surat
Namun sebelum rapat diskorsing, Wakil I DPRD Badung, I Wayan Suyasa menegaskan, skorsing rapat ini perlu disepakati bersama.
Hal itu menurutnya karena dewan juga memiliki kewenangan untuk mempelajari RAPBD tersebut.
“Minimal hak-hak yang ada di kita (dewan) perlu kita pelajari dulu,” tegas Suyasa.
Ia mempertanyakan mengenai hak dewan yang sudah disepakati dari awal mengenai hibah sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
“Kitatidak menggarang (berebut) hibah, tapi ini tanggung jawab kami selaku wakil rakyat. Haknya sama dengan pemerintah dalam ini Bupati yang memiliki hak untuk memberikan bantuan hibah kepada masyarakat. Selain kami yang sudah berbuat kepada masyarakat, sejauh mana ke depan dan anggaran itu harus masuk secara legalitas formal di RAPBD, ” terangnya.
Politisi Golkar Badung asal Penarungan itu juga mengatakan kalau mau memberikan hibah kepada dewan artinya memberikan perpanjangan hak preogratif bupati yang diberikan mandat kepada dewan sebagai representatif kepada masyarakat.
Karena hal tersebut dinilai sangat penting. “Kalau tidak juga tidak apa-apa, tapi realiasi 2019 itu sejauh mana. Itu saja, (program) yang lain kami apresiasi, ” ungkapnya.
Setelah Suyasa selesai berbicara, Ketua DPRD Badung Putu Parwata pun langsung mengabil keputusan untuk skorsing rapat Bangar DPRD Badung dengan TAPD.
“Skor kita maksimal jam 3 sore. Oleh karena itu saya minta sekda sebagai Ketua TAPD, Kepala Bapenda, Bappeda untuk rapat bersama pimpinan di ruang kami di bawah, sekian, ” tutup Parwata.
Namun kenyataannya, setelah pukul 15.00 wita, rapat Bangar dengan TAPD belum juga dimulai.
Kalanganan anggota dewan dan TAPD juga sama sekali tidak terlihat di ruang rapat lantai 2 tersebut.
Namun sekitar pukul 16.00 Wita mendadak diskorsing lagi sampai Selasa pagi besok pada pukul 09.00.
Skorsing tersebut tidak dilakukan dalam forum, melainkan hanya pengumunan melalui pengeras suara saja.
Wakil Ketua II DPRD Badung, Made Sunarta saat ditemui di Loby Gedung Dewan, mengatakan penundaan rapat lantaran banyak hal yang perlu dibahas.
Baca: Viral Foto Nikita Mirzani Cium Pebalap MotoGP, Jorge Lorenzo di Bali, Bikin Netizen Iri
“Lebih baik ditunda satu hari dua hari tetapi hasilnya adalah akurat, akuntable, bisa diterapkan dan pastinya APBD 2020 dapat direalisasikan semuanya,” ungkapnya.
Menurutnya, skorsing biasa terjadi dalam rapat, terlebih dalam penyusunan RAPBD.
Sebab, RAPBD yang akan disahkan harus betul-betul akuntable, akurat dan sehat.
“Kalau melihat dari apa yang disampaikan bapak Bupati Badung dalam pemandangan umun itu kan ingin APBD realistis dan sehat, pendapatan sesuai dengan yang direncanakan, sehingga perlu bolak-balik rapat. Seperti belanjanya berapa, mandatorinya berapa, sehingga betul-betul dirancang dengan hati-hati,” terangnya.
Disinggung mengenai apakah ketidakhadiran dewan karena masalah hibah dewan dipangkas? Politisi asal Abianbase ini membantah adanya hal tersebut.
“Saya kira belum ada hibah dipangkas, tapi adanya hibah sedang dibicarakan,” paparnya.
(Tribunnews.com/I Komang Agus Aryanta)