Fakta-fakta Seorang Ibu dan 2 Anaknya Disekap Debt Collector di Batam Selama 9 Jam
Setelah mendapatkan laporan tersebut KPPAD langsung berkomunikasi dengan kepolisian hingga akhirnya kepolisian mendatangi lokasi kejadian tersebut.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Fakta-fakta debt collector sekap ibu dan anak di Batam, korban tak bisa keluar rumah hingga kelaparan.
Kasus debt collector menyekap ibu dan anak membuat heboh warga Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Debt collector sebuah koperasi itu mengunci ibu dan anak di dalam rumah karena tak mampu bayar utang.
Inilah fakta-fakta penyekapan ibu dan anak :
1. Disekap 9 jam
Wiwi Elis Widyawati bersama dua anaknya yang masih kecil disekap debt collector di dalam rumahnya di Buana Vista Batam selama kurang lebih 9 jam, Minggu (24/11/2019).
Saat ditemui Tribunbatam.id di rumahnya, dengan berwajah sedih Wiwi menceritakan bagaimana awal mulanya hingga dia disekap oleh penagih utang dari sebuah koperasi di Batam tersebut.
Baca: Dua Wanita Asal Sulut Disekap di Batam, Dijanjikan Kerja dan Gaji Besar di Malaysia via Facebook
Baca: Kisah Satu Keluarga Disekap Debt Collector di Rumahnya Sendiri, Pintu Digembok dari Luar
Menurutnya, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 08:00 WIB hingga pukul 17:00 WIB.
Wiwi mengatakan ia baru menyadari rumahnya di gembok sekitar pukul 13:00 WIB siang.
Baca: Cerita Lengkap Satu Keluarga Disekap Debt Collector di Batam, Karena Tak Bisa Bayar Utang Rentenir
Baca: Dirut BPJS Kesehatan Bantah Ada Penagih Iuran Bergaya Debt Collector
Baca: Dianggap Gila, Pemuda Ini 9 Tahun Disekap Orangtua di Kamar Mandi: Lolos Setelah Gigiti Palang Pintu
"Sekitar Jam 13:00 WIB saya baru sadar kalau pintu digembok, waktu itu mau beli air minum, kok gembok ada dua yang satu gembok saya yang satu lagi nggak tahu punya siapa," ungkap Wiwi, Senin (25/11/2019)
Saat menyadari pintu rumahnya digembok dari luar Wiwi yang saat itu berada di rumah bersama dua anaknya yang masih kecil-kecil berusaha berkomunikasi dengan debt collector tersebut.
"Waktu saya sadar yang gembok rumah adalah Alvin orang koperasi, saya coba berkomunikasi menggunakan WhatsApp secara baik-baik. Pesan saya dibaca tapi tak ada balasan," ujar Wiwi.
2. Kepanasan dalam rumah
Hingga satu jam lamanya, dia tidak mendapatkan jawaban.
Selanjutnya, dia mencoba berkomunikasi dengan suaminya yang saat itu sedang berada di luar kota.
"Setelah saya WA saya tunggu sampai sekitar satu jam dan kedua anak saya sudah merengek kepanasan di dalam rumah, lalu saya telepon suami kemudian suami saya berkomunikasi dan meminta tolong kepada temannya yang kebetulan kenal dengan orang KPPAD Kepri," ujar Wiwi didampingi dua anak yang asyik bermain di sampingnya.
Setelah mendapatkan laporan tersebut KPPAD langsung berkomunikasi dengan kepolisian hingga akhirnya kepolisian mendatangi lokasi kejadian tersebut.
"Lepas itu KPPAD telepon ke Polsek lalu Kepolisian datang ke sini untuk membuka gembok tersebut," ujar Wiwi.
Perempuan yang memiliki dua anak tersebut mengungkapkan, pihak kepolisian juga sempat menelepon pelaku tetapi tidak mendapatkan respon dari pelaku.
"Sempat kemarin ditelpon sama Buser, tapi nomor HP-nya nggak aktif," ujar Wiwi.
Saat dikonfirmasi keberadaan suaminya Wiwi mengungkapkan sudah hampir enam bulan suaminya berada di Jakarta untuk bekerja.
"Suami saya di Jakarta sudah hampir enam bulan," ujar Wiwi.
3. Cek izinnya
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Batam, Suleman Nababan mengutuk keras tindakan debt collector yang menyekap seorang ibu dan dua anaknya yang masih bocah di dalam rumah mereka selama kurang lebih 9 jam gara-gara utang piutang, Minggu (24/11/2019).
Suleman menilai, tindakan sang debt collector bisa membahayakan nyawa ibu dan dua anaknya karena sampai kelaparan dan kepanasan akibat terkurung di dalam rumah kontrakannya.
"Tidak ada badan hukum koperasi yang melakukan hal seperti itu, jika ada akan kita tindak tegas alias kita cabut izinnya," ujar Suleman, Senin (25/11/2019).
Semua koperasi yang terdaftar di Dinas Koperasi dan UMKM Kota Batam kita lakukan pembinaan, dan ada datanya.
"Sikat sajalah itu pelaku sesuai hukum yang berlaku, kalau itu sudah di luar aturan iya langsung saja pidana," tegasnya.
Saat ini, banyak rentenir yang mengatasnamakan koperasi untuk meraup keuntungan.
"Ada orang ngaku dari simpan pinjam, namun ia hanya dari rentenir jalanan. Maka dari itu masyarakat jangan mudah tergiur dengan tawaran-tawaran pinjaman seperti itu lah," katanya.
Ia pun menghimbau agar ketika masyarakat melakukan pinjaman atau ada yang menawarkan pinjaman harus lebih teliti.
"Tanyak dulu badan hukumnya, alamat kantornya dimana, jangan langsung oke oke ketika ada koperasi yang menawarkan pinjaman," tutur Suleman.
Baca : Kabar Buruk Fadli Zon, Kritik Soal Ahok Dinilai 'Tampar' Prabowo, Begini Permintaan Pendukung Jokowi
4. Kasus ditangani polisi
Penyekapan yang dilami satu keluarga di Batam membuat banyak pihak menjadi miris.
Beruntung, pelaku penyekapan di kawasan Buana Vista, Batam Centre, Kota Batam ini bisa langsung diselamatkan oleh Polisi.
Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Kepri Erry Syahrial saat dikonfirmasi melui sambungan telepon, Minggu (24/11/2019) malam mengatakan kasus ini sudah ia serahkan kepada pihak kepolisian.
"Saya mendapat telefon dari tokoh masyarakat kalau ada kasus penyekapan, kemudian kita minta polisi melakukan penangkapan," sebut Erry.
Menurut Erry, kasus ini sudah ditangai oleh Pihak Kepolisiain.
"Karena ada dua anak, kita minta polisi lakukan hukuman sesuai dengan UU perlindungan anak juga," sebutnya.
Sejauh ini, dua anak tersebut sudah ada dalam pengawasan pihak KPPAD Provinsi Kepri.
Sementara itu, satu orang pelaku sudah diamankan di Polsek Batam Kota.
5. Pelaku jadi tersangka
Kapolsek Batam Kota AKP Restia Octane Guchy mengatakan, pelaku penyekapan terhadap Winda dan anak-anaknya sudah berstatus tersangka.
Hal itu dikatakannya setelah memperoleh minimal dua alat bukti yang sah.
"Sudah, sudah. Ini sedang proses juga untuk kelengkapannya," kata Restia saat ditemui di depan kantornya di Batam Center, Senin (25/11) pagi.
Hanya saja, Kapolsek ini belum memberikan informasi lebih jauh.
Ia berjanji, terkait hal itu akan dibuka seluas-luasnya pada konferensi pers yang akan digelar Senin (25/11/2019) sore nanti.
"Maaf ini, belum bisa kami komentar banyak. Masih nunggu arahan pimpinan. Tapi sore ini rencana kami gelar konferensi pers. Iya nanti dirilis," tambahnya.
Kasus penyekapan satu keluarga di kawasan Buana Vista, Batam Centre, Kota Batam berlanjut.(*)
Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Fakta-fakta Debt Collector 9 Jam Sekap Ibu dan Anak, Korban Kepanasan hingga Kelaparan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.