Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Kejahatan Cyber Internasional, 8 Rumah Elite di Kota Malang Digerebek Polisi

Penggerebekan di kawasan elit Kota Malang dilakukan karena adanya dugaan terkait kejahatan cyber crime internasional yang melibatkan WNA asal China.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kasus Kejahatan Cyber Internasional, 8 Rumah Elite di Kota Malang Digerebek Polisi
Dok Polda Jatim
Tim Siber Ditreskrimsus Polda Jatim meringkus enam orang WNA asal Taiwan dan China, dan seorang WNI di Malang, Senin (25/11/2019) sore. Proses penangkapan tujuh pelaku penipuan online jaringan internasional di TKP. 

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Delapan rumah di kawasan elite Kota Malang, Jawa Timur digerebek polisi.

Penggerebekan dilakukan polisi karena adanya dugaan terkait kejahatan cyber crime internasional yang melibatkan warga negara asing (WNA) asal China.

Penggerebekan dimulai sejak sore hingga pukul 22.00 WIB di tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda.

Rumah-rumah tersebut berada di Perumahan Istana Dieng, Perumahan Ijen Nirwana, Jalan Puncak Yamin dan Perumahan Puncak Dieng.

Ketua RW 7 di Perumahan Puncak Dieng, Budi mengaku, tak mengenal orang yang menempati rumah di Blok II Nomor 1.

Rumah tersebut adalah salah satu tempat yang menjadi sasaran penggerebekan.

Tim Siber Ditreskrimsus Polda Jatim meringkus enam orang WNA asal Taiwan dan China, dan seorang WNI di Malang, Senin (25/11/2019) sore. Proses penangkapan tujuh pelaku penipuan online jaringan internasional di TKP.
Tim Siber Ditreskrimsus Polda Jatim meringkus enam orang WNA asal Taiwan dan China, dan seorang WNI di Malang, Senin (25/11/2019) sore. Proses penangkapan tujuh pelaku penipuan online jaringan internasional di TKP. (Dok Polda Jatim)

"Orang ini warga asing, orang Asia. Tapi ndak pernah melapor kepada saya," tutur Budi.

Berita Rekomendasi

Budi mengatakan, rumah itu sudah ditempati sejak tiga bulan lalu dengan sistem kontrak.

"Tapi hanya sesekali saja ditempati," ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi mengatakan ada enam WNA dan satu orang Warga Negara Indonesia (WNI).

Dari tangan mereka, polisi menyita beberapa buah handphone, paspor dan dokumen.

"Ada beberapa yang diamankan seperti handphone, paspor dan dokumen-dokumen," katanya.

Baca: 6 WNA Asal Taiwan dan China Serta Seorang WNI Ditangkap Terkait Kasus Penipuan Online

Baca: Anggota PJR Polda Jatim Tewas Setelah Hantam Truk Parkir di Sambikerep, Ada Luka Parah di Kepala

Baca: Tabrak Truk Terparkir di Pinggir Jalan, Anggota PJR Polda Jatim Meregang Nyawa

Baca: Kronologis Bus Tabrak Tronton di Tol Pasuruan-Probolinggo yang Menewaskan 4 Orang

Sebelumnya Tim Siber Ditreskrimsus Polda Jatim meringkus enam orang WNA asal Taiwan dan China, dan seorang WNI di Malang, Senin (25/11/2019) sore. Proses penangkapan tujuh pelaku penipuan online jaringan internasional di TKP.

Mereka diduga terlibat kasus skimming atau penipuan berbasis siber jaringan internasional.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas