Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Kejahatan Cyber Internasional, 8 Rumah Elite di Kota Malang Digerebek Polisi

Penggerebekan di kawasan elit Kota Malang dilakukan karena adanya dugaan terkait kejahatan cyber crime internasional yang melibatkan WNA asal China.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kasus Kejahatan Cyber Internasional, 8 Rumah Elite di Kota Malang Digerebek Polisi
Dok Polda Jatim
Tim Siber Ditreskrimsus Polda Jatim meringkus enam orang WNA asal Taiwan dan China, dan seorang WNI di Malang, Senin (25/11/2019) sore. Proses penangkapan tujuh pelaku penipuan online jaringan internasional di TKP. 

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, personelnya yang dibantu oleh Satreskrim Polres Malang berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Diantaranya 32 unit ponsel berbagai merk, 10 unit Ipad, dua unit rekaman kamera CCTV, enam buku paspor, sehuah modem internet dan dua unit laptop.

Tim Siber Ditreskrimsus Polda Jatim meringkus enam orang WNA asal Taiwan dan China, dan seorang WNI di Malang, Senin (25/11/2019) sore. Proses penangkapan tujuh pelaku penipuan online jaringan internasional di TKP.
Tim Siber Ditreskrimsus Polda Jatim meringkus enam orang WNA asal Taiwan dan China, dan seorang WNI di Malang, Senin (25/11/2019) sore. Proses penangkapan tujuh pelaku penipuan online jaringan internasional di TKP. (Dok Polda Jatim)

"Kepolisian dari China sebanyak 15 orang ikut kegiatan pengamanan dan penyitaan barang bukti," katanya saat dihubungi TribunJatim.com, Selasa (26/11/2019) dini hari.

Barung menambahkan, barang bukti tersebut diperoleh polisi dari dua lokasi penggeledahan yang berbeda.

Lokasi pertama, sebuah rumah di Jalan Bukit Dieng Blok CC no. 14.

Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan WNA asal Taiwan bernama Lee Ching Tang, dan seorang WNI bernama Iwan.

Lokasi kedua, sebuah rumah di Puncak Bukit Dieng Selatan Blok B 14.

Berita Rekomendasi

Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan lima orang WNA asal China, mereka bernama Chen Wen Chun, Pan Fu Chiang, Sun Pin, Chan Chun Wei, dan Chu Chun Chin.

"Para 6 WNA akan dibawa ke Polda Metro Jaya pada hari Selasa tanggal 26 November 2019. Dan selanjutnya akan diserahkan ke Divhubbinter Mabes Polri," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul 8 Rumah Elite di Kota Malang Digerebek Polisi Terkait Kejahatan Cyber Crime Internasional

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas