Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisah Begal Sadis di OKI Melawan Polisi dengan Senjata Api Mainan

Ahmad Reza (40), begal sepeda motor ditangkap polisi dari Polsek Tanjung Lubuk OKI, Selasa (26/11/2019).

Editor: Sugiyarto
zoom-in Kisah Begal Sadis di OKI Melawan Polisi dengan Senjata Api Mainan
kompas.com
Begal Sadis Acungkan Pistol ke Polisi Saat Akan Ditangkap, Ternyata Senpi Mainan 

TRIBUNNEWS.COM - Ahmad Reza (40), begal sepeda motor ditangkap polisi dari Polsek Tanjung Lubuk OKI, Selasa (26/11/2019).

Kaki Reza ditembak karena ia tiba-tiba mengacungkan pistol saat hendak ditangkap.

Belakangan diketahui bahwa pistol yang digunakan merupakan pistol mainan.

Kapolsek Tanjung Lubuk Iptu Jhoni Martin mengatakan, Reza membegal seorang tukang ojek di Kelurahan Tanjung Lubuk OKI, Ismail Nati (53), Kamis (21/11/2019).

Baca: 10 Tahun Jadi Buron, Begal Sadis di Tebo Jambi Ditembak Polisi

Dalam aksinya, pelaku berpura-pura menjadi penumpang dan minta diantar ke Desa Tanjung Harapan.

Di tengah jalan, pelaku minta berhenti lalu menodongkan pistol ke arah korban.

Pelaku kemudian menyuruh korban pulang berjalan kaki.

Sedangkan sepeda motor korban dibawa lari pelaku.

Berita Rekomendasi

Korban kemudian melapor ke Polsek Tanjung Lubuk.

Baca: Kasus Anak Bupati Majalengka Diduga Tembak Kontraktor, Pemilik Warung Dengar Letusan 2 Kali

Polsek Tanjung Lubuk yang mendapat laporan langsung melakuan penyelidikan.

Pada Selasa, Reza ditangkap di rumahnya di Desa Ulak Kapal OKI.

"Polisi lalu melakukan penangkapan terhadap pelaku yang bersembunyi di belakang rumahnya. Saat hendak ditangkap pelaku melawan dengan menodongkan pistol jenis revolver sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di betis sebelah kiri," ujar Jhoni.

Baca: Pensiunan Tentara Buat Heboh, Bawa Senjata Api Mirip Pistol di Sebuah Acara

Pelaku terancam Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Artikel ini sudah tayang di  kompas.com

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas