Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nenek 60 Tahun di Salatiga Dianiaya Kerabatnya Hingga Tewas

Seorang pemuda penderita keterbelakangan mental menganiaya nenek berusia 60 tahun yang merupakan kerabat dekatnya, Harni, hingga tewas.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Nenek 60 Tahun di Salatiga Dianiaya Kerabatnya Hingga Tewas
Istimewa
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, SALATIGA - Seorang pemuda penderita keterbelakangan mental menganiaya nenek berusia 60 tahun yang merupakan kerabat dekatnya, Harni, hingga tewas.

Dilansir dari Kompas.com, korban yang merupakan warga Kampung Klampeyan, Kelurahan Noborejo, Kecamatan Argomulyo, Salatiga,dianiaya pelaku pada Senin (25/11/2019) di rumah keluarga DAS.

Diketahui bahwa Harni selama ini menumpang di rumah keluarga DAS.

"Pada Senin sekira pukul 09.00, saksi berangkat kerja di warung mie ayam yang terletak di Kampung Jagalan, saat itu di rumah hanya ada korban dan pelaku," jelasnya, Selasa (26/11/2019).

Baca: Suami Kaget Lihat Dada Istrinya Hangus saat Bangun Tidur, Ini Kronologinya

Saat ditinggal, korban sedang menyapu sedangkan pelaku di depan rumah bersama dengan tetangga.

Sepulang kerja pada pukul 16.30, sampai di rumah, pintu bagian depan terbuka. Ketika masuk, Partinah melihat korban tergeletak di lantai dan merintih kesakitan.

"Dia lalu menghubungi tetangganya yang bernama Jumyati, dan mereka menggeser posisi korban agar tidak berada di depan pintu," kata Zazid.

Kemudian Jumyati mencari anak korban yaitu Marsudiyono alias Eko yang bekerja di Depo Pasir Jagalan.

Baca: Pemuda di Palembang Dianiaya hingga Tewas Gara-gara Pelesetkan Lirik Lagu Begadang Rhoma Irama

BERITA REKOMENDASI

"Mereka bersama tetangga yang bernama Prapto membawa korban ke rumah sakit untuk berobat, sempat juga ke Puskesmas Cebongan dan RS DKT. Namun karena kamar inap penuh, akhirnya dirawat di RSPAW Ngawen," paparnya.

Setelah mendapatkan perawatan beberapa saat, korban dinyatakan meninggal dunia pada pukul 20.30. Dari hasil pemeriksaan, luka parah diderita korban di kedua mata dan mulut mengeluarkan darah.

Zazid mengatakan, dari keterangan saksi dan olah TKP, penganiayaan diduga dilakukan DAS, yang mengalami keterbelakangan mental.

Baca: Korban Tewas Lubang PETI di Sarolangun Bertambah, 3 Meninggal, 1 Kritis

"Anak korban, yakni Marsudiyono menerima hal tersebut sebagai musibah dan tidak akan menuntut pelaku yang memang sudah dikenal baik seluruh keluarganya, pelaku mengalami keterbelakangan mental, hal tersebut diwujudkan dalam bentuk surat pernyataan," ungkap Zazid.

Terpisah, Kapolres Salatiga AKBP Gatot Hendro Hartono mengatakan setelah dilaksanakan klarifikasi, kedua belah pihak menerima kejadian tersebut sebagai musibah.

"Pelaku sampai saat ini tidak ditahan, untuk proses selanjutnya menunggu hasil perkembangan di lapangan yang akan dilaksanakan oleh Polsek Argomulyo," jelasnya. (Kompas.com/Dian Ade Permana)


Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas