Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penjual Soto Lamongan Buta Pasca-Operasi, Pengacara Sebut Sang Dokter sudah Diperiksa Polisi

Pengacara dokter RS Mata Solo berinisial RT buka suara soal kasus dugaan malpraktik yang membelit kliennya.

Editor: Noorchasanah A
zoom-in Penjual Soto Lamongan Buta Pasca-Operasi, Pengacara Sebut Sang Dokter sudah Diperiksa Polisi
TribunSolo.com/Ryantono Puji
Penjual Soto Lamongan warga Desa Malangjiwan, Kecamatan Colomadu, Karanganyar Kastur (65) menggugat perdata Direktur RS Mata Solo dan dokter yang menanganinya di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Senin (19/11/2019). TribunSolo.com/Ryantono Puji 

TribunSolo.com/Ryantono Puji Santoso

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Pengacara dokter RS Mata Solo berinisial RT buka suara soal kasus dugaan malpraktik yang membelit kliennya.

Dokter berinisial RT yang berdinas di Rumah Sakit Mata Solo tersebut dilaporkan oleh penjual Soto Lamongan warga Malang Jiwan, Colomadu, Karanganyar, Kastur (65).

Kastur melaporkan dokter RS Mata Solo tersebut atas dugaan malpraktik pada dirinya yang setelah dioperasi mengalami kebutaan.

Berkaitan pelaporan tersebut pengacara dokter RT, Danang Parmanto mengatakan, pihaknya akan mengikuti proses hukum yang ada.

"Kasus perdata dan pidana saya yang ikut mengawal," jelas Danang Parmanto, Selasa (26/11/2019).

Dia menjelaskan kliennya juga sudah memenuhi panggilan pihak kepolisian beberapa waktu lalu.

Berita Rekomendasi

"Waktu pemanggilan kapan saya lupa," kata Danang.

Saat memenuhi panggilan tersebut kliennya diperiksa terkait prosedur pemeriksaan pada Kastur.

"Berapa pertanyaan saya tidak ingat, tapi sudah datang sesuai panggilan," terang Danang.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas