Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siti Nurhaliza, Wali Murid yang Menganiaya Bu Guru Rahmah Jadi Tersangka

Siti Nurhaliza salah satu wali murid Sekolah Dasar Negeri Jambi Baru, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam akhirnya ditetapkan sebagai tersangka

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Siti Nurhaliza, Wali Murid yang Menganiaya Bu Guru Rahmah Jadi Tersangka
Hand-over dokumen pribadi
Kapolsek Sultan Daulat, AKP Dodi. 

Rahmah yang dikonfirmasi Serambinews.com, membenarkan kejadian penganiayaan terhadapnya yang dilakukan wali murid.

Rahmah yang dihubungi masih dalam keadaan shock dan menceritakan kronologis hingga peristiwa pemukulan terhadapnya.

Rahmah mengaku hanya mengingat beberapa pemukulan yang dialaminya berupa penamparan hingga membuat memar dan kepalanya bengkak.

Mobil Patroli Polsek Sultan Daulat, Senin (25/11/2019) terpantau berada di sekitar rumah SN wali murid pelaku penganiayaan guru honorer Sekolah Dasar Negeri (SDN) Jambi Baru, Kecamatan Sultan Daulat.
Mobil Patroli Polsek Sultan Daulat, Senin (25/11/2019) terpantau berada di sekitar rumah SN wali murid pelaku penganiayaan guru honorer Sekolah Dasar Negeri (SDN) Jambi Baru, Kecamatan Sultan Daulat. (HO Kiriman Warga)

Selain itu, oknum wali murid berinisial SH alias MP itu juga mencubitnya hingga membiru.

Saat dianianya dia tak tahu lagi lantaran bergumul hingga jilbabnya ikut tersingkap.

Peristiwa miris ini terjadi tepat di depan pintu gerbang sekolah.

Sayangnya, warga yang menyaksikan tidak ada yang melerai hingga Rahmah mengalami memar.

BERITA REKOMENDASI

Bahkan akibat penganiayaan, Rahmah belum berani masuk ke sekolah karena shock.

Rahmah juga masih mengaku ada yang sakit bagian kepala sehingga belum mampu ke sekolah.

Kalaupun ke sekolah, kata Rahmah dia harus ditemani karena trauma dan khawatir terhadap wali murid yang menganiayanya.

Rahmah mengaku telah melaporkan ke Mapolsek Sultan Daulat atas penganiayaan yang menimpanya dengan nomor surat tanda laporan LP-B/12/XI/2019/Sek Sultan Daulat 2019.

Kapolsek Sultan Daulat, AKP Dodi.
Kapolsek Sultan Daulat, AKP Dodi. (Hand-over dokumen pribadi)

Ramah telah di-BAP pada Kamis (21/11/2019) lalu.


Di kepolisian sempat ada upaya mediasi namun pelaku dikabarkan tidak mau menghadiri panggilan polisi.

Karena itu, Rahmah berharap kasus yang menimpanya ini dapat diproses hukum secara tuntas agar tidak ada lagi kejadian serupa menimpa guru lain di manapun.

"Saya berharap kasus ini diproses secara hukum sampai tuntas. Jangan sampai ada lagi kejadian sama yang menimpa guru. Terus terang kami trauma, saya masih shock, anak saya takut," ujar Rahmah.

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Polisi Tetapkan Penampar Guru Honorer di Subulussalam Jadi Tersangka

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas