Siti Nurhaliza, Wali Murid yang Menganiaya Bu Guru Rahmah Jadi Tersangka
Siti Nurhaliza salah satu wali murid Sekolah Dasar Negeri Jambi Baru, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam akhirnya ditetapkan sebagai tersangka
Editor: Dewi Agustina
Rahmah yang dikonfirmasi Serambinews.com, membenarkan kejadian penganiayaan terhadapnya yang dilakukan wali murid.
Rahmah yang dihubungi masih dalam keadaan shock dan menceritakan kronologis hingga peristiwa pemukulan terhadapnya.
Rahmah mengaku hanya mengingat beberapa pemukulan yang dialaminya berupa penamparan hingga membuat memar dan kepalanya bengkak.
Selain itu, oknum wali murid berinisial SH alias MP itu juga mencubitnya hingga membiru.
Saat dianianya dia tak tahu lagi lantaran bergumul hingga jilbabnya ikut tersingkap.
Peristiwa miris ini terjadi tepat di depan pintu gerbang sekolah.
Sayangnya, warga yang menyaksikan tidak ada yang melerai hingga Rahmah mengalami memar.
Bahkan akibat penganiayaan, Rahmah belum berani masuk ke sekolah karena shock.
Rahmah juga masih mengaku ada yang sakit bagian kepala sehingga belum mampu ke sekolah.
Kalaupun ke sekolah, kata Rahmah dia harus ditemani karena trauma dan khawatir terhadap wali murid yang menganiayanya.
Rahmah mengaku telah melaporkan ke Mapolsek Sultan Daulat atas penganiayaan yang menimpanya dengan nomor surat tanda laporan LP-B/12/XI/2019/Sek Sultan Daulat 2019.
Ramah telah di-BAP pada Kamis (21/11/2019) lalu.
Di kepolisian sempat ada upaya mediasi namun pelaku dikabarkan tidak mau menghadiri panggilan polisi.
Karena itu, Rahmah berharap kasus yang menimpanya ini dapat diproses hukum secara tuntas agar tidak ada lagi kejadian serupa menimpa guru lain di manapun.
"Saya berharap kasus ini diproses secara hukum sampai tuntas. Jangan sampai ada lagi kejadian sama yang menimpa guru. Terus terang kami trauma, saya masih shock, anak saya takut," ujar Rahmah.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Polisi Tetapkan Penampar Guru Honorer di Subulussalam Jadi Tersangka