Tahanan Kasus Kepemilikan Narkoba Jenis Sabu Menikah di Aula Mapolres Ketapang
Selain dirinya, diakui J, istri beserta pihak keluarga juga turut bahagia dengan tetap dilaksanakan pernikahan tersebut
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Pontianak Nur Imam Satria
TRIBUNNEWS.COM, KETAPANG - Pria rinisial J (27), warga Kelurahan Mulia Baru, Ketapang terpaksa melangsungkan pernikahan dengan kekasihnya di aula Mapolres Ketapang, Senin (25/11/2019).
Pernikahan yang telah direncanakan sejak 3 bulan lalu itu terpaksa harus dilaksanakan di Mapolres Ketapang.
Pasalnya calon pengantin pria harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah kedapatan memiliki narkoba jenis sabu di rumahnya.
"Saya merasa bahagia walaupun harus menikah di Polres. Karena sebelumnya saya sudah mendaftar ke KUA dan sudah ada jadwal tanggal 25 November kemarin," kata J saat diwawancarai Tribun di Mapolres Ketapang, Selasa (26/11/2019).
Baca: Cut Tari dan Richard Kevin Menikah 12 Desember, Dulu Mereka Pernah Bantah Jalin Hubungan Spesial
Selain dirinya, diakui J, istri beserta pihak keluarga juga turut bahagia dengan tetap dilaksanakan pernikahan tersebut, walaupun harus dilangsungkan dan difasilitasi oleh pihak Polres Ketapang.
"Istri beserta keluarganya hadir langsung dan mereka tetap support saya. Tidak ada masalah. Malahan sekarang ada yang ngurusi saya disini," lanjutnya.
Kapolres Ketapang, AKBP R. Siswo Handoyo melalui Staf Humas Polres Ketapang, Brigadir Hariansyah membenarkan atas dilangsungkan pernikahan tersebut.
Baca: 2 Kali Gagal Menikah, Begini Kabar Nuri Maulida, Dipinang Pengusaha Kaya, Terjun ke Dunia Bisnis
Pihaknya mengaku memfasilitasi karena tersangka sudah mendaftar untuk menikah di KUA.
"Sebelumnya dia itu sudah mendaftar di KUA untuk menikah. Tetapi yang bersangkutan terlebih dahulu ditahan karena kasus narkoba," kata Brigadir Hariansyah, Selasa (26/11/2019).
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Tersandung Kasus Narkoba, Tahanan Menikah di Mapolres Ketapang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.