Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kesedihan Misriani Ilyas, Caleg Terpilih yang Dipecat Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto

Seharusnya dia sudah menikmati hasil perjuangannya, sebagai anggota DPRD Sulsel. Gerindra pun masih lowong satu kursi di DPRD Sulsel.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kesedihan Misriani Ilyas, Caleg Terpilih yang Dipecat Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto
Kompas.com/Fitria Chusna Farisa
Mantan calon anggota legislatif Gerindra, Misriyani Ilyas, dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2019). 

"Semoga KPU mampu menjadi lembaga yang dipercaya masyarakat dalam mengawal amanah dan harapan rakyat melalui anggota DPRD yang telah mereka tetapkan," curhat Misriani Ilyani.

Mantan pegawai bank sebelum terjun ke dunia politik ini berharap keadilan ditegakkan padanya.

Misriani Ilyas juga berharap kepada KPU tetap menjadi lembaga yang paling berkompeten dan dilindungi undang-undang, tetap menjaga suara kedaulatan dan menjaga amanah rakyat yang telah menetapkan pilihannya.

Penjelasan Gerindra

Dikutip dari Kompas.com, Mantan Ketua DPD Partai Gerindra Sulawesi Selatan Idris Manggabarani mengatakan keputusan tentang pemecatan Misriyani Ilyas dilakukan oleh DPP Gerindra.

“Jadi itu adalah eksekusi atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dilakukan oleh DPP Parta Gerindra," ujar Idris.

"Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas gugatan kader Partai Gerindra berkekuatan hukum dan Partai Gerindra melaksanakan putusan itu,” lanjutnya.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, DPD Partai Gerindra Sulawesi Selatan tidak terlibat dalam pemecatan Misriyani dan tidak tahu detail sengketa antara Misriyani dengan kader Gerindra lainnya.

Namun ia membenarkan ada kader Partai Gerindra yang mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan pemecatan caleg terpilih atas nama Misriyani Ilyas itu berkaitan dengan putusan kabul dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang bernomor 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN.Jkt.Sel.

Dalam putusan yang diajukan sembilan caleg Gerindra ini, PN Jaksel meminta Gerindra sebagai pihak tergugat untuk menetapkan sembilan penggugat sebagai anggota legislatif terpilih.

Sedihnya Misriyani Ilyas

"Berarti itulah kedaulayan rakyat yang harus dijaga dan dilindungi dan tidak boleh lagi digantikan. Karena ini amanah dan suara rakyat," tegas Misriani.

Dia sangat sedih dan terbebani karena dipecat dari partainya tanpa alasan.

Apalagi banyak konstituen yang sudah menitipkan segudang harapan kepadanya untuk diperjuangkan aspirasinya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas