Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Ini Jadi Begal Payudara Usai Ditinggal Istri Jadi TKW, Pelaku Pilih-Pilih Korban

Tersangka bakal dijerat dengan pasal 289 KUH pidana karena telah melakukan perbuatan cabul dan merusak kesopanan dengan ancaman hukuman 9 tahun

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pria Ini Jadi Begal Payudara Usai Ditinggal Istri Jadi TKW, Pelaku Pilih-Pilih Korban
IST
Ilustrasi 

Tersangka bakal dijerat dengan pasal 289 KUH pidana karena telah melakukan perbuatan cabul dan merusak kesopanan dengan ancaman hukuman 9 tahun.

Petugas telah mengamankan barang bukti berupa sarung warna hitam motif kotak-kotak, kaus warna hitam, jaket jumper warna merah, topi warna merah, sepeda motor Honda Vario warna putih nopol AG 5306 OI serta baju warna abu-abu motif kotak-kotak.(dim)

Sebelumnya, begal payudara juga pernah beraksi di Surabaya.

Ibnu (20), warga Medokan Semampir Surabaya ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Pria yang bekerja sebagai kuli bangunan ini ditangkap karena kedapatan menjadi begal payudara di wilayah Kertajaya Surabaya.

Korbannya, adalah GI, mahasiswi berusia 24 tahun.

Kejadian bermula saat korban sedang mengendarai sepeda motor bersama adiknya untuk membeli makanan di Keputih Surabaya pada Rabu (25/9/2019) lalu, sekitar pukul 19.30 WIB.

Berita Rekomendasi

Korban saat itu menggunakan hem warna hitam.

Pelaku dan korban berpapasan di Perumahan Kertajaya Indah Regency.

Melihat paras korban yang cantik, pelaku pun kepincut.

Pelaku lalu memanggil korban berulang kali, namun korban tak merespons.

Hingga akhirnya korban diberhentikan.

"Mbak, tolong berhenti sebentar, saya mau minta nomor teleponnya," ucap Ibnu menirukan kata-katanya saat kejadian, di Mapolrestabes Surabaya.

Korban merespons dengan nada kesal.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas