Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Remaja Pembunuh Guru Selalu Terbayang Wajah Korban, Sering Alami Hal Mistis Ini

Saat terbangun, pelaku pembunuhan langsung berdoa, meminta maaf kepada almarhum gurunya lewat doa lalu membaca Alkitab

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Remaja Pembunuh Guru Selalu Terbayang Wajah Korban, Sering Alami Hal Mistis Ini
TRIBUNMANADO/JUFRI MANTAK
2 Siswa Bunuh Guru SMK Ichthus Manado 

Laporan Wartawan Tribun Manado Jufry Mantak

TRIBUNNEWS.COM, MANADO -  Dua Siswa Ichthus Manado, yakni FL (16) dan OU (17), warga Kelurahan Koka Mapanget Barat, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulut mengaku wajah guru yang dibunuh mereka sering terbayang.

Hal itu diungkapkan kedua terdakwa, saat ditemui wartawan tribunmanado.co.id, di salah satu ruangan di gedung Pengadilan Negeri Manado, Selasa (26/11/2019), sebelum mereka berdua mengikuti sidang tuntutan.

"Sejak masuk penjara di Polresta Manado, saya sering mimpi aneh. Saat tidur, seperti ada yang menyentuh saya tapi saat  bangun, tidak ada orang di samping saya," ujar FL yang menikam almarhum Alexander Werupangkey (54).

Saat terbangun, dirinya langsung berdoa, meminta maaf kepada almarhum lewat doa setelah itu dirinya membaca Alkitab.

"Sejak masih di tahan di Polresta Manado, saya terus berdoa minta maaf karena saya sudah salah, sampai sekarang, wajah bapak guru masih terbayang di pikiran saya," akunya dengan waja ketakutan.

Begitu juga pengakuan dari OU, bahwa wajah guru SMK Ichthus Manado yang dipukulnya, pernah terbayang di pikirannya.

Baca: Mayat Perempuan Ditemukan di Jombang, Diduga Meninggal Tiga Hari Lalu

Berita Rekomendasi

"Kami menyesal, memang benar penyesalan di belakang, saya jadi takut, kami berdua sering berdoa bersama, meminta maaf kepada pak guru lewat doa," kata OU.

Saat wartawan tribunmanado.co.id, sedang berbincang-bincang dengan ke dua terdakwa, tiba-tiba waktu sidang tuntutan dimulai, sehingga kedua terdakwa langsung dibawa anggota Polresta Manado, ke dalam ruang sidang anak.

Keluarga korban yang sangat marah dengan kedua terdakwa, sehingga, setelah mengikuti sidang tuntutan

Kedua terdakwa, langsung dibawa anggota Polresta Manado ke mobil yang sudah disediakan di parkiran Pengadilan Negeri Manado. 

Sebelumnya, Selasa (26/11/2019), Pengadilan Negeri Manado menggelar sidang ketiga kasus Siswa SMK bunuh guru agama SMK Ichthus Manado.  

Diketahui, Guru Agama Alexander Werupangkey (54) ditikam 14 kali siswanya yakni FL (16) dan OU (17) pada Senin (21/10/2019).

Pembunuhan oleh kedua siswa tersebut sudah direncanakan mereka karena kesal ditegur korban dan sudah menggelar 3 kali sidang.

Baca: Empat Peluru Bersarang di Tubuh Tersangka Kasus Pembunuhan di Bitung yang Jadi Buron 2 Tahun

Sidang akan dilanjutkan pada hari Senin (2/12/2019) pada pukul sekira 13.00 Wita dengan agenda pembacaan putusan hakim.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas