Satu Jam Berkencan dengan Wanita Bukan Istri, Seorang Oknum Guru SD di Kudus Meninggal
Keduanya datang kemudian masuk ke dalam kamar nomor 06. Setelah sejam di kamar, PSH keluar dan meminta tolong kepada petugas hotel.
Editor: Hendra Gunawan
barang bukti
Dari kasus prostitusi online petugas mengamankan barang bukti terdiri HP Vivo warna hitam, HP Smartfren Andromax warna hitam, HP Lenovo warna hitam, uang tunai Rp 400.000, uang tunai Rp 100.000.
Selain HP dan uang, polisi juga mengamankan satu kotak kondom dan kondom bekas pakai, kertas registrasi hotel, selembar bill hotel, seprei warna putih, sarung bantal warna putih, kaos warna putih, rompi warna cokelat, celana panjang warna coklat, celana dalam warna merah dan BH warna merah muda.
Pasutri jual janda Gresik
Di tempat lain sepasang suami istri tawarkan jasa prostitusi online melalui whatsapp (WA).
Mereka menawarkan tetangganya sendiri, yakni tiga orang janda di Menganti Gresik.
Pelaku bernama Bambang Sutikno (40) dan Ana Lisa (39) warga Perumahan Menganti, Kecamatan Menganti. Bambang dan Ana menekuni bisnis haram ini selama satu tahun.
Dari hasil prostitusi online ini, mereka mendapat penghasilan Rp 1 juta rupiah sebulannya dari bisnis haram itu. Kepada polisi, Bambang dan Ana mengaku uangnya untuk membiayai buah hatinya yang masih balita.