Begini Kronologi Bus TransJogja Tabrak Pelajar hingga Tewas, Sopir Bus Jadi Tersangka dan di PHK
Begini kronologi Bus TransJogja tabrak pelajar hingga tewas, sopir bus ditetapkan menjadi tersangka dan di PHK oleh perusahaannya.
Penulis: Inza Maliana
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Terjadi kecelakaan lalu lintas di Simpang Ring Road UPN, Condongcatur, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kecelakan tersebut melibatkan bus Transjogja dan sepeda motor pada Rabu (27/11/2019).
Akibatnya, satu orang tewas di tempat kejadian.
Kapolsek Depok Timur Kompol Paridal membenarkan adanya kecelakaan yang menewaskan satu orang tersebut.
"Korban tewas adalah Aji Pradana (19), pengendara sepeda motor Yamaha Aerox nomor polisi (nopol) AB 5839 MA," kata Paridal melalui pesan singkat sore ini.
Berdasarkan keterangan saksi mata, kecelakaan terjadi sekitar pukul 10.00 WIB.
Begini kronologi laka lantas yang menewaskan pelajar asal Wonogiri, Jawa Tengah.
Saat itu, bus Transjogja yang dikendarai Arif Himawan (32) bernopol AB 7837 AK melaju dari arah barat ke timur dengan kecepatan sedang.
Traffic light saat itu sudah berwarna kuning menuju merah.
Hingga traffic light sudah berwarna merah namun bus tetap melaju.
Sementara dari arah selatan, Aji melajukan sepeda motornya lantaran lampu sudah hijau.
Lantaran sudah dekat, benturan keras tak terelakkan.
Aji pun mengalami luka berat di bagian kepala dan akhirnya meninggal dunia.
"Jenazah korban saat ini berada di JIH untuk diserahkan ke keluarga," ujar Paridal.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.