Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Enam Pria Ini Jual Gadis buat Jadi PSK Anak di Lampung

Muncikari mendapatkan keuntungan dalam transaksi PSK anak itu sebesar Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Enam Pria Ini Jual Gadis buat Jadi PSK Anak di Lampung
Polsek Talang Padang
Empat dari enam tersangka komplotan prostitusi diamankan di Polsek Talang Padang 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Tri Yulianto

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG  - Sebanyak 6 orang pelaku human trafficking  atau  perdagangan orang ditangkap di Lampung.

Mereka menjual sejumlah gadis untuk dijadikan PSK anak.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, para tersangka cuma diberikan bayaran antara Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu.

Kasus tersebut diungkap tim gabungan Polsek Pulau Panggung dan Satreskrim Polres Tanggamus.

Menurut Kapolsek Pulau Panggung, Inspektur Satu Ramon Zamora, kasus tersebut bermula dari laporan orangtua korban RA, HZ (44), warga Kecamatan Pulau Panggung, Tanggamus, Lampung.

Baca: Polri Gagalkan Perdagangan 48 Orang di Ciracas, Akan Dikirimkan ke Timur Tengah Sebagai PRT

HZ mengaku anaknya, RA, dibawa kabur oleh HP (20) pada Sabtu (23/11/2019) lalu.

Berita Rekomendasi

"Mulanya diamankan HP. Kemudian ada pelaku lain, yakni DS yang ditangkap di Talang Padang," kata Ramon Zamora, Kamis (28/11/2019).

"Kami langsung lakukan penyidikan dan pendalaman kasus," lanjut Ramon.

Dari hasil pendalaman kasus, ternyata ada pelaku lainnya.

Baca: Akui Salah Pergaulan, Perempuan Muda di Pringsewu Diciduk Polisi Gara-Gara Sabu

Kasus yang awalnya disangka melarikan anak dan pencabulan, ternyata mengarah ke human trafficking atau perdagangan orang.

Jajaran Polsek Pulau Panggung pun berkoordinasi dengan Tekab 308, Unit PPA, dan Satreskrim Polres Tanggamus untuk membongkar kasus tersebut.

Ramon mengatakan, untuk mengungkap kasus tersebut, polisi bekerja ekstrakeras.

Setelah HP dan DS, pelaku lain yang ditangkap adalah IH (20) dan SU (48).

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas