Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Enam Pria Ini Jual Gadis buat Jadi PSK Anak di Lampung

Muncikari mendapatkan keuntungan dalam transaksi PSK anak itu sebesar Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Enam Pria Ini Jual Gadis buat Jadi PSK Anak di Lampung
Polsek Talang Padang
Empat dari enam tersangka komplotan prostitusi diamankan di Polsek Talang Padang 

Keduanya merupakan warga Kecamatan Pulau Panggung.

Baca: Pakai Baju Tahanan, Pelaku Perdagangan Orang di Ciracas Tertunduk Malu Usai Ditangkap Polisi

Dari keduanya, terungkap ada pelaku lainnya. 

"Setelahnya berhasil ditangkap WS (24) selaku penyalur, dan SH alias IT (49) selaku muncikari, dalam transaksi prostitusi terhadap korban RA," jelas Ramon.

Ramon menambahkan, para tersangka ditangkap tanpa perlawanan.

Mereka bersikap kooperatif saat diamankan di rumah masing-masing.

Ramon menduga kasus perdagangan orang tersebut sudah berlangsung lama.

"Pengakuan tersangka yang ditangkap bervariasi. Ada yang awal bulan Oktober, akhir Oktober, dan awal November 2019," jelas Ramon Zamora.

Berita Rekomendasi

Ia menjelaskan, si muncikari mendapatkan keuntungan dalam transaksi PSK anak itu sebesar Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu.

Ramon menuturkan, keenam tersangka, yakni HP, DS, IH, SU, WS, dan SH, akan dijerat dengan pasal berbeda.

HP dijerat asal 332 KUHPidana.

Baca: Janjikan Korban Rp 20 Juta dan Rumah, Pelaku Perdagangan Orang ke China Dicokok Polisi

Sedangkan, tersangka lainnya dikenakan pasal 81 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2004 tentang Perlindungan Anak.

Tersangka DS dijerat pasal berlapis bersama SH dan WS, yakni UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Human Trafficing.


"Untuk dua muncikari, WS dan SH, dilimpahkan ke Polres Tanggamus."

"Tiga tersangka perlindungan dan satu tersangka melarikan anak di bawah umur diamankan di Polsek Pulau Panggung," kata Ramon.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas