Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Iming-iming Anak Diterima di Sekolah Favorit, Wanita Ini Keruk Uang Puluhan Juta

Dengan mengimingi orang tua calon siswa diterima di sekolah favorit, Asri Najmiati mengeruk uang puluhan juta dari menipu korba

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Iming-iming Anak Diterima di Sekolah Favorit, Wanita Ini Keruk Uang Puluhan Juta
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Ilustrasi calon siswa melihat daftar calon murid yang diterima 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG -- Dengan mengimingi orang tua calon siswa diterima di sekolah favorit, Asri Najmiati mengeruk uang puluhan juta dari menipu korban yang rata-rata ibu calon siswa.

Bahkan, saking piawainya ia bersandiwara, sejumlah orang tua siswa yang jadi korban penipuan calo siswa tahun ajaran baru, sempat mengantarkan anak-anaknya ke SMP negeri di kawasan Kecamatan Cidadap, padahal mereka tidak didaftarkan di sekolah tersebut.

Kapolsek Cidadap AKP Rina Perwita Sari mengatakan, seorang perempuan bernama Asri‎ Najmiati (37) tersangka kasus penipuan dengan modus calo siswa tahun ajaran baru 2019.

"Jadi siswa ini di hari pertama sekolah sudah datang ke SMP tersebut. Tapi ternyata setelah dicek, data anak-anak itu tidak ada," ujar Kapolsek saat ditemui di kantornya, Jalan Dr Setiabudi, Kamis (28/11).

Baca: Miris! Seorang Siswi SMP di TTU Diduga Disetubuhi Hingga Mengalami Hal Ini

Baca: Pilot Gadungan Ditangkap Setelah Menipu Pencari Kerja yang Ingin Jadi Pilot Garuda

Baca: Ketua Arisan Diduga Kabur Bawa Uang Rp 10 Miliar, Puluhan Warga Datangi Mapolres Tulungagung

Saat ini, ia ditahan di ruang tahanan perempuan Mapolres‎tabes Bandung untuk kepentingan penyidikan. Ia dijerat Pasal 372 KUH Pidana dengan ancaman maksimal 6 tah‎un. Asri ditangkap di rumahnya di Ledeng.

"Jadi tersangka ini mengiming-imingi orang tua murid untuk lolos ke SMP negeri di wilayah Kecamatan Cidadap dengan membayar sejumlah uang," ujar Rina.

Dalam pengungkapan itu, polisi menyita kwitansi pembayaran dari orang tua, buku rekening bank hingga surat perjanjian antara orang tua murid dengan tersangka.

Berita Rekomendasi

"Korban yang tertipu ada enam orang. Mereka rata-rata menyetorkan uang Rp 5,25 juta per orang," ujar Rina. Ia menyebut tersangka merupakan guru honorer. Kasus ini terungkap berkat laporan dari masyarakat.

"Tersangka menjanjikan pada orang tua murid dengan membayar Rp 5,25 juta, bisa masuk ke sekolah yang dimaksud," ujar Kapolsek.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas