Iming-iming Anak Diterima di Sekolah Favorit, Wanita Ini Keruk Uang Puluhan Juta
Dengan mengimingi orang tua calon siswa diterima di sekolah favorit, Asri Najmiati mengeruk uang puluhan juta dari menipu korba
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG -- Dengan mengimingi orang tua calon siswa diterima di sekolah favorit, Asri Najmiati mengeruk uang puluhan juta dari menipu korban yang rata-rata ibu calon siswa.
Bahkan, saking piawainya ia bersandiwara, sejumlah orang tua siswa yang jadi korban penipuan calo siswa tahun ajaran baru, sempat mengantarkan anak-anaknya ke SMP negeri di kawasan Kecamatan Cidadap, padahal mereka tidak didaftarkan di sekolah tersebut.
Kapolsek Cidadap AKP Rina Perwita Sari mengatakan, seorang perempuan bernama Asri Najmiati (37) tersangka kasus penipuan dengan modus calo siswa tahun ajaran baru 2019.
"Jadi siswa ini di hari pertama sekolah sudah datang ke SMP tersebut. Tapi ternyata setelah dicek, data anak-anak itu tidak ada," ujar Kapolsek saat ditemui di kantornya, Jalan Dr Setiabudi, Kamis (28/11).
Baca: Miris! Seorang Siswi SMP di TTU Diduga Disetubuhi Hingga Mengalami Hal Ini
Baca: Pilot Gadungan Ditangkap Setelah Menipu Pencari Kerja yang Ingin Jadi Pilot Garuda
Baca: Ketua Arisan Diduga Kabur Bawa Uang Rp 10 Miliar, Puluhan Warga Datangi Mapolres Tulungagung
Saat ini, ia ditahan di ruang tahanan perempuan Mapolrestabes Bandung untuk kepentingan penyidikan. Ia dijerat Pasal 372 KUH Pidana dengan ancaman maksimal 6 tahun. Asri ditangkap di rumahnya di Ledeng.
"Jadi tersangka ini mengiming-imingi orang tua murid untuk lolos ke SMP negeri di wilayah Kecamatan Cidadap dengan membayar sejumlah uang," ujar Rina.
Dalam pengungkapan itu, polisi menyita kwitansi pembayaran dari orang tua, buku rekening bank hingga surat perjanjian antara orang tua murid dengan tersangka.
"Korban yang tertipu ada enam orang. Mereka rata-rata menyetorkan uang Rp 5,25 juta per orang," ujar Rina. Ia menyebut tersangka merupakan guru honorer. Kasus ini terungkap berkat laporan dari masyarakat.
"Tersangka menjanjikan pada orang tua murid dengan membayar Rp 5,25 juta, bisa masuk ke sekolah yang dimaksud," ujar Kapolsek.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.