Kronologi Kasus Anak Wakil Bupati Banyuasin Pesta Sabu Pakai Fasilitas Negara, Bermula Laporan Warga
Anak Wakil Bupati Banyuasin pesta sabu, gunakan mess pemerintah daerah, Gubernur Sumsel berang minta pidanakan murni.
Editor: Putradi Pamungkas
TRIBUNNEWS.COM - Anak Wakil Bupati Banyuasin pesta sabu, gunakan mess pemerintah daerah, Gubernur Sumsel berang minta pidanakan murni.
Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru berang seusai mengetahui mess miliki pemerintah daerah dijadikan sebagai tempat untuk pesta sabu oleh SG.
Sosok SG diketahui merupakan anak Wakil Bupati Banyuasin.
Herman menegaskan, pemerintah provinsi Sumsel akan meminta inspektorat untuk melakukan monitoring.
Hasil monitoring tersebut kemudian akan menjadi bahan laporan langsung kepada Gubernur Sumsel.
"Ini warning kepada penyelanggara negara, apapun dia, siapapun dia, dimana levelnya, dimana bertugas, jangan pernah menggunakan fasilitas negara untuk kegiatan yang melanggar," tegas Herman, dikutip dari Kompas.com.
Herman pun enggan berkomentar lebih jauh, soal keterlibatan SG yang tertangkap sedang berpesta sabu.
Ia menyerahkan seluruh kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
"Anaknya (Wakil Bupati), tidak ada dalam peraturan, yang ada yang bersangkutan (Bupati).
Anaknya pidana murni saja,"ujarnya.