Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bermula Dari Kecurigaan Ada Remaja Melahirkan, Perilaku Keji Seorang Ayah Akhirnya Terungkap

Namun, yang dilakukan seorang bapak terhadap putri remajanya di Purbalingga, Jawa Tengah, ini justru sebaliknya.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Bermula Dari Kecurigaan Ada Remaja Melahirkan, Perilaku Keji Seorang Ayah Akhirnya Terungkap
Polres Purbalingga
Kapolres AKBP Kholilur Rochman dalam konferensi pers kasus ayah setubuhi anak kandung di Polres Purbalingga, Jumat (29/11/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, PURBALINGGA - Seorang ayah seharusnya melindungi dan menjamin masa depan anaknya.

Namun, yang dilakukan seorang bapak terhadap putri remajanya di Purbalingga, Jawa Tengah, ini justru sebaliknya.

TS, warga Kecamatan Karangreja, justru tega menghancurkan masa depan anak kandung sendiri, sebut saja Mawar (17).

Ironisnya, perbuatan keji itu dilakukan berulang kali hingga putrinya hamil dan melahirkan anak.

Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus persetubuhan oleh seorang ayah terhadap anak kandungnya itu.

Kelakuan bejat TS ternyata sudah berlangsung lebih dari setahun.

Baca: BREAKING NEWS: diduga keracunan, 6 warga Desa Oebelo TTS dilarikan ke Puskesmas Panite

Baca: Kondisi Bayi Arfan yang Dibawa Ibunya Nangis Histeris Sudah Meninggal Saat Dibawa ke Puskesmas

Baca: Kemenkes Pasang Target Kurangi Jumlah Orang dengan Gangguan Jiwa

Kapolres Purbalingga AKBP Kholilur Rochman mengatakan, tindakan tersangka terungkap dari kecurigaan Puskesmas Bobotsari yang mendapati perempuan di bawah umur hendak melahirkan.

Berita Rekomendasi

Pasalnya, perempuan itu tidak diketahui siapa suaminya hingga mengundang tanda tanya.

"Kecurigaan tersebut dilaporkan kepada polisi yang kemudian melakukan penyelidikan," katanya dalam konferensi pers di Mapolres, Jumat (29/11/2019).

Dari hasil penyelidikan, akhirnya terungkap perempuan tersebut hamil karena perbuatan ayah kandungnya.

Polisi segera menangkap tersangka ayah hamili anaknya di rumahnya pada Kamis (14/11/2019).

Tanpa berkelit, tersangka yang merupakan ayah kandung korban langsung mengakui semua perbuatannya.

Menurut Kapolres, aksi bejat tersangka sudah dilakukan sejak Agustus 2018.

Saat beraksi, tersangka masuk ke kamar tidur anak kemudian berbaring di sebelahnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas