Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan Siswa SMA di Bojonegoro Habisi Nyawa Janda Muda: Disuruh Tanggung Jawab soal Kehamilan

Saat ditanya petugas, sambil menundukkan kepala, AN ST yang merupakan warga Sumodikaran itu menyesali perbuatan yang dilakukan

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Pengakuan Siswa SMA di Bojonegoro Habisi Nyawa Janda Muda: Disuruh Tanggung Jawab soal Kehamilan
M Sudarsono/Surya
Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan saat ungkap kasus pelajar yang membunuh janda, Jumat (29/11/2019) 

TRIBUNNEWS.COM, BOJONEGORO - AN ST (19) mengaku menyesal usai menghabisi nyawa Aidatul Izah (20), warga Dusun Kedungrejo, Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander.

Pelaku yang masih berstatus pelajar SLTA itu tega membunuh janda beranak satu di area embung atau waduk di Desa Sumodikaran, kecamatan setempat, Senin (25/11/2019).

Saat ditanya petugas, sambil menundukkan kepala, AN ST yang merupakan warga Sumodikaran itu menyesali perbuatan yang dilakukan.

"Menyesal atas pembunuhan yang saya lakukan kepada Aidatul Izah," katanya sambil menjawab lontaran pertanyaan awak media, Jumat (29/11/2019).

Pelajar tersebut juga tak menyangka bisa melakukan hal itu kepada janda yang tak lain merupakan tetangga desanya tersebut.

Namun dia mengungkapkan jika kerap diminta pertanggungjawaban atas kehamilan Aidatul Izah, yang berdasarkan hasil visum sudah usia 24 minggu atau 6 bulan.

Baca: Kasus Pembunuhan Janda Muda Terungkap, Pelakunya Ternyata Siswa SMA

Baca: Korupsi Dana APBDes Rp 1 Miliar, Dua Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka

Baca: Kasus Pembunuhan Janda Muda Terungkap, Pelakunya Ternyata Siswa SMA

Baca: Mat Sani Tewas di Tangan Tetangga, Dia Dituduh Menyembunyikan Istri Pelaku

Tak hanya itu, pelaku juga menyebut dia kerap dimintai uang oleh korban.

Berita Rekomendasi

Atas sejumlah desakan itulah pelaku tega menghabisi nyawa janda di sekitar saluran irigasi.

"Saya diminta tanggung jawab atas kehamilan dan sering dimintai uang juga," kata dia sambil digiring petugas ke tahanan.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas