Penjual Martabak Sebar Video Bugil Pacar Karena Tak Terima Cintanya Diputus
Pria asal Lumajang itu ditangkap polisi setelah DD yang menerima kiriman video dirinya sedang bugil melapor ke polisi.
Editor: Hasanudin Aco
Namun, setelah menjalin cinta cukup lama, korban DD meminta untuk mengakhiri hubungan.
Mendengar permintaan itu, pelaku J tidak bisa menerima.
"Pelaku J ini inginnya hubungan dengan korban masih terus berlangsung. Tetapi, korban ingin hubunganya diakhiri," ucap dia.
Merasa emosi dan marah ajakan untuk melanjutkan hubungan ditolak, pelaku J lantas mengirimkan video ke DD.
Video tersebut berisi DD dalam kondisi tidak berbusana.
Tak hanya kepada DD, pelaku juga mengunggah video tersebut ke media sosial.
"Video itu dikirimkan baik kepada korban, maupun diunggah di Facebook dan Instagram. Sehingga orang lain bisa melihat video tersebut," ungkap dia.
Korban yang mengetahui hal itu lantas berinisiatif melaporkan ke Polisi.
Dari laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan lansung mengamankan J (26).
"Kepada tersangka kami kenakan Pasal 45 Ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Pidana penjara paling lama 6 tahun," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Marah Diputus, Pria Ini Sebarkan Video Telanjang Mantan Pacar"