Penjual Martabak Sebar Video Bugil Pacar Karena Tak Terima Cintanya Diputus
Pria asal Lumajang itu ditangkap polisi setelah DD yang menerima kiriman video dirinya sedang bugil melapor ke polisi.
Editor: Hasanudin Aco
Rasa sakit hati yang dirasakan RIA mendorongnya untuk menyebarkan aib keduanya.
"Pelaku menyebarkan video karena kecemburuan atau sakit hati," katanya.
Awalnya RIA menyebarkan video tersebut lewat sebuah grup di Facebook.
Berdasarkan penuturan RIA ke polisi, ada dua video yang diunggah pada Agustus 2019.
Baca: KABAR TERKINI Video Syur yang Diduga PNS Jabar, BKD Beri Penjelasan hingga Polisi Amankan 2 Orang
Baca: Beredar Foto dan Video Syur Diduga ASN Pemprov Jabar dalam Mobil, Polda Jabar Beri Penjelasan
"Agustus 2019, tersangka mendistribusikan dua konten video adegan suami istri ke Facebook," kata Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, AKBP Harry Brata.
Berawal dari situlah video syur ini menyebar ke Twitter dan sejumlah sosial media lainnya.
Video syur ini viral, puncaknya pada Kamis (19/9/2019) kemarin menjadi pemberitaan di sejumlah media.
RJ dan RIA diamankan polisi di Purwakarta, Kamis (19/9/2019) malam.
Nasib RIA ditetapkan sebagai tersangka.
Ia terancam hukuman penjara paling lama enam tahun atau denda paling banyak Rp 2 miliar.