Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sakit Hati Merasa Tak Diurus, Seorang Adik Mencuri 40 Karung Beras di Toko Kakaknya

Seorang pria nekat mencuri toko milik sang kakak di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada 6 November 2019 lalu.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Sakit Hati Merasa Tak Diurus, Seorang Adik Mencuri 40 Karung Beras di Toko Kakaknya
Kompas.com/Slamet Priyatin
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria nekat mencuri toko milik sang kakak di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada 6 November 2019 lalu.

Sang adik berinisial M itu menggondol 40 karung beras seberat 3,5 ton.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, tersangka M nekat mencuri lantaran sakit hati terhadap sang kakak.

Dia merasa tidak diperhatikan dan diurus oleh sang kakak selama berada di Jakarta.
Tersangka M melancarkan aksi pencurian itu dibantu tiga tersangka lainnya, masing-masing berinisial AA, MF, dan F.

Keempat tersangka diamankan polisi pada 8 November 2019 di Grogol, Jakarta Barat.

"Barang bukti yang diamankan 40 karung beras, senjata tajam, ponsel, dan sejumlah uang," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (29/11/2019).

Sementara itu, Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Dedy Murti Haryadi menambahkan, keempat tersangka menyewa sebuah mobil pick up seharga Rp 600.000 untuk mengangkut beras itu.

Mobil itu disewa di kawasan Cipinang, Jakarta Timur.

Saat mencuri, para tersangka juga sempat menodongkan senjata tajam dan mengancam membunuh tiga karyawan toko milik kakak dari tersangka M.

Para tersangka juga menyekap para karyawan dengan membiarkan mereka terkunci dalam toko.

Berita Rekomendasi

"Korban yang disekap lantas melaporkan ke polisi dan tim langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka," ungkap Dedy.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dengan hukuman penjara selama 9 tahun. (Kompas.com)

Ulah Kobra Mencuri Motor yang Ditinggal Petani ke Sawah atau Kebun, Terpaksa Ditembak Saat Ditangkap

Polres Ciamis berhasil membekuk pelaku pencurian sepeda motor (curanmor). 

Modus pelaku adalah menyasar motor yang ditinggal petani di tempat sepi saat ke sawah atau ke kebun.

Seperti yang terjadi di sawah Dusun Blater, Desa Sindangwangi, Kecamatan Padaherang dan di Dusun Karangnangka, Desa Bojong, Kecamatan Parigi, Pangandaran. Dua pencurian itu terjadi di bulan November.

Pelaku yang berhasil diamankan S alias Kobra (29) warga Dusun Krapyak, Desa Bagolo, Kalipucang, Pangandaran. Polisi masih memburu dua pelaku lainnya.

“Pelaku dari komplotan yang khusus mencuri sepeda motor yang ditinggal pemiliknya saat ke sawah atau ke kebun,” ujar Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso yang didampingi Kasatreskrim AKP Risqi Akbar dan Kasubag Humas Polres Ciamis Iptu Hj IIs Yeni Idaningsih kepada Tribun dan wartawan lainnya, Selasa (26/11/2019) sore.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas