Sudah Bayar Biaya Umrah Plus Hingga Ratusan Juta Rupiah, Aipda Rustam dan Istri Telantar di Jakarta
Aipda Rustam diminta untuk menambah setoran Rp 140 juta. Aipda Rustam yang tergiur dengan tawaran itu pun mengamini.
Editor: Dewi Agustina
Aipda Rustam yang tergiur dengan tawaran itu pun mengamini.
Ia menyetor Rp 140 juta agar sang istri dapat diberangkatkan 2019 ini.
Persiapan pemberangkatan pun dilakukan Andi Halwatiah dengan menyediakan sejumlah perlengkapan ibadah dan keperluan istri Aipda Rustam selama di Arab Saudi.
Bahkan Aipda Rustam sekeluarga diantar ke Bandara Makassar oleh keluarganya.
"Setelah kesepakatan, maka disediakan koper dan berbagai macam isinya, baju seragam batik, talkum, peralatan salat, dan buku panduan haji. Ketika berangkat diantar ke Jakarta, ternyata sampai di Jakarta tidak berangkat-berangkat. Makanya korban (Aipda Rustam) pulang (ke Makassar) sambil menanyakan kepada pelaku (Andi Halwatiah)," terang AKBP Kadarislam.
Tiba di Makassar, Andi Halwatiah tidak lagi dapat dihubungi oleh Aipda Rustam.
Baca: Kades Mattirowalie Bone Dieksekusi ke Lapas Watampone
Baca: Truk Muat Bata Seruduk Mobil Kijang, Sopir Tewas Seketika
Baca: Hari Ini Dua Korban Dokter Kecantikan Gadungan Diperiksa Polda Sulsel
Polisi berpangkat satu balok itu pun membuat laporan dugaan penipuan dan penggelapan ke kantornya, Polres Pelabuhan Makassar.
Saksi-saksi Travel Sudah Diperiksa
Polres Pelabuhan Makassar menggelar konferensi pers yang dipimpin Kapolres AKBP Kadarislam Kasim, Kamis (28/11/2019) siang.
Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Makassar yang menerima laporan itu pun merespon dengan melayangkan panggilan ke terlapor (Andi Halwatiah).
Namun, panggilan pemeriksaan itu tidak diindahkan Halwatiah.
Ia pun dijemput personel Polres Pelabuhan Makassar di kosannya yang berlokasi di Jakarta.
"Karena ini sudah berbentuk laporan, maka dari Polres langsung mencari keberadaan pelaku (Andi Halwatiah) dan ternyata pelaku berada di Jakarta, di Bekasi Utara dan diamankan di rumah kosnya," jelas Kadarislam.
Dalam pemriksaannya, lanjut Kadarislam, beberapa saksi telah memberikan keterangan ke penyidik.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.