Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelajar SMA Sempat Berhubungan Badan dan Minum Miras Bareng Sebelum Akhirnya Membunuh Janda Muda

Sebelum dibunuh berhubungan badan dulu, lalu minum alkohol bersama. Seusai minum arak kemudian pelaku merasa pusing karena diminta pertanggungjawaban.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pelajar SMA Sempat Berhubungan Badan dan Minum Miras Bareng Sebelum Akhirnya Membunuh Janda Muda
Facebook Yuni Rusmini
Janda muda korban pembunuhan di Bojonegoro 

TRIBUNNEWS.COM, BOJONEGORO - Polisi akhirnya berhasil mengungkap siapa pembunuh Aidatul Iazah (20). Aidatul adalah janda beranak satu. Dia meninggal karena lehernya dililit menggunakan tali tampar warna biru.

Bagaimana kisah pembunuhan di Bojonegoro tragis tersebut?

Aidatul adalah warga warga Dusun Kedungrejo, Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander, Bojonegoro, Jawa Timur.

Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan mengatakan korban dibunuh dengan cara lehernya dililit menggunakan tali tampar warna biru.

Lalu setelah dijerat lehernya, pelaku memastikan korban masih hidup atau tidak.

Setelah dicek mungkin masih ada nafas, sehingga dihabisi secara sadis bagian mukanya hingga wajah dan bagian kepala rusak atau luka berat.

Baca: POPULER: Siswa SLTA Bunuh Janda, Ada Hubungan Asmara Ngaku Kerap Diminta Tanggung Jawab karena Hamil

Baca: Fakta-fakta Janda Beranak 1 Tewas Dibunuh Selingkuhannya Seorang Siswa SMA

Satreskrim Polres Bojonegoro telah menetapkan satu orang tersangka yang tak lain masih pelajar SMA.

BERITA REKOMENDASI

Pelaku diketahui berinisial AN ST (19), warga Desa Sumodikaran

"Sudah kita tangkap pelakunya, kita jerat pasal 340 KUHP dan 338 KUHP. Ancaman pidana mati atau seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun," kata Kapolres.

Dari hasil visum yang dilakukan, korban ternyata dalam kondisi mengandung atau hamil.

Usia kehamilan diperkirakan sudah 24 minggu lamanya.

Ilustrasi mayat janda muda dan Foto siswa SMA tersangka pembunuhan di Bojonegoro.
Ilustrasi mayat janda muda dan Foto siswa SMA tersangka pembunuhan di Bojonegoro. ((Thinkstock via Kompas.com dan Surya/M Sudarsono))

"Hasil visum korban hamil enam bulan atau 24 minggu," kata Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan saat ungkap kasus, Jumat (29/11/2019).

Hasil pemeriksaan, pelaku pembunuhan mengaku punya hubungan asmara dengan korban.

Pelaku sudah mengenal korban sejak Juli 2019, awal kenalannya melalui jejaring Facebook lalu hingga akhirnya keduanya memiliki hubungan khusus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas