Sudah 4 Bulan Pelaku Pembakaran Rumahnya Belum Tertangkap, Wartawan Serambi Surati Kapolri
Asnawi Luwi menyurati Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz terkait belum ditangkapnya pelaku pembakaran rumahnya beberapa waktu lalu.
Penulis: Subur Dani
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Serambi, Suburdani
TRIBUNNEWS.COM, KUTACANE - Asnawi Luwi, wartawan harian Serambi Indonesia di Agara menyurati Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz terkait belum ditangkapnya pelaku pembakaran rumahnya beberapa waktu lalu.
Sebelumnya rumah Asnawi di Desa Lawe Loning Aman, Kecamatan Lawe Sigala-gala Aceh Tenggara dibakar orang tak dikenal, empat bulan lalu tepatnya pada 30 Juli 2019.
"Sudah empat bulan tapi kasus itu tidak juga tuntas dan ini terus berlarut-larut sehingga tidak ada kepastian. Saya surati Kapolri agar kasus ini segera diback-up agar dapat dituntaskan dengan menurunkan tim independen, Bareskrim Mabes Polri, Densus 88," ujar Asnawi Luwi, kepada Serambinews.com, Sabtu (30/11/2019).
Menurut Asnawi, pembakaran rumahnya tersebut diduga akibat sering mengekspos berita-berita terkait proyek PLTMH Lawe Sikap yang diduga mencemarkan lingkungan, tidak membayar pajak PBB, pajak galian C dan lainnya.
Juga terkait pemberitaan tambang ilegal galian C di Agara, dugaan minyak solar bersubsidi yang digunakan para pengusaha eksploitasi pertambangan dan pemilik AMP, stone c crusher, dan proyek jalan Muara Situlen-Gelombang yang sedang ditangani Kejari Agara sebesar Rp 11,6 miliar bersumber dana Otsus Aceh.
Ia juga memberitakan sejumlah DPRK Aceh Tenggara yang diperiksa penyidik KPK terkait dugaan gratifikasi perekrutan Komisioner KIP Agara, dan beberapa kasus perjudian di daerah itu.
Menurut Asnawi, surat tersebut selain dilayangkan kepada Kapolri, juga ditembuskan kepada Presiden RI, Menkopolkam, Komnas HAM, Dewan Pers, Komisi III DPR RI dan Komite Keselamatan Jurnalis.
Rumah semi permanen wartawan Serambi Indonesia di Aceh Tenggara, Asnawi Luwi, diduga dibakar orang tak dikenal (OTK), Selasa (30/7/2019).
Baca: Rumah Wartawan Serambi Dibakar: Berikut Sederet Kasus Teror pada Aktivis dan Wartawan di Agara
Baca: Warga Aceh Tenggara Tidak Buang Bangkai Babi ke Sungai Alas
Mabes Polri mengatakan pihaknya melalui Polres Aceh Tenggara masih menyelidiki kasus tersebut.
"Masih dalam lidik dulu oleh Polres setempat," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019).
Sebelumnya diberitakan, rumah semi permanen milik Asnawi Luwi, Wartawan Serambi Indonesia di Aceh Tenggara, diduga dibakar OTK, Selasa (30/7/2019) sekitar pukul 01.30 WIB.
Akibatnya, mobil hangus, plafon dan kamar juga hangus. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 03.00 WIB setelah mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi.
Sejumlah masyarakat mengatakan, api dengan cepat menjalar bangunan garasi mobil yang terbuat dari terplek dan kayu.