Tangis Keluarga Saat Jenazah Hakim Jamaluddin Dimakamkan di Kampung Halaman Desa Ligan Nagan Raya
Tibanya jenazah hakim Jamaluddin disambut isak tangis pecah dari kalangan keluarga dan warga yang memadati rumah duka.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Serambi, Rizwan
TRIBUNNEWS.COM, SUKA MAKMUE - Jenazah Jamaluddin (55), hakim PN Medan yang diduga korban pembunuhan, Sabtu (30/11/2019) sekira pukul 13.30 WIB tiba di rumah duka di Desa Suak Bilie, Suka Makmue, Nagan Raya.
Jenazah tiba setelah perjalanan darat dari Medan ke Nagan Raya yang didampingi rombongan istri.
Tibanya jenazah disambut isak tangis pecah dari kalangan keluarga dan warga yang memadati rumah duka.
Almarhum dilakukan serah terima dari PN Medan ke PN Suka Makmue dan dilanjutkan penyerahan kepada keluarga.
Istri korban terlihat menangis dan lemas sehingga terpaksa dipapah dari mobil ke dalam ruangan.
Selain dari keluarga, tiga anak almarhum juga terlihat di antara keluarga serta terlihat rombongan hakim PN Medan dan PN Suka Makmue.
Jenazah disalatkan di Masjid Desa Suak Bilie, Suka Makmue dan akan dikebumikan di perkuburan umum Desa Ligan, Kecamatan Seunagan, Nagan Raya yang merupakan kampung halamannya.
Sebelumnya, sesosok mayat pria ditemukan warga tewas di dalam sebuah mobil Toyota Land Cruiser (LC) Prado BK 77 HD warna hitam, Jumat (29/11/2019) sekitar pukul 13.00 WIB.
Menurut informasi yang diterima www.tribun-medan.com mobil dan korban ditemukan warga di sebuah jurang yang berada di areal kebun sawit warga di Dusun II ,Namo Rambe, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.
Informasi yang diterima dari Polisi, korban pertama kali ditemukan oleh petani sekitar yang melaporkannya ke Polsek Kutalimbaru melalui telepon.
Polisi pun langsung bergerak ke lokasi kejadian, dan menemukan korban berada dalam mobil mewah yang ada di dalam jurang.
Korban ditemukan terbujur kaku di bagian kursi tengah mobil dan setelah dilakukan serangkaian olah tempat kejadian perkara, korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan autopsi.
Jamaluddin, hakim PN Medan yang meninggal ditemukan dalam mobil memulai karir pertama sebagai hakim pada tahun 1990 di Pengadilan Negeri (PN) Meulaboh.
Baca: Hakim Jamaluddin Diduga Dibunuh Karena Bisnis
Baca: Aturan Baru PN Medan Setelah Hakimnya Ditemukan Tewas
Ia mutasi ke PN Sinabang dan pernah menjabat sebagai ketua serta mutasi ke PN Banda Aceh serta mutasi ke PN Padang Sumatera Barat.
Lalu mutasi ke PN Medan, Sumut dan selama 3 tahun ini bertugas di PN Medan.
Penjelasan itu dikatakan Ketua PN Suka Makmue, Arizal Anwar dan mertuanya, Bustami kepada wartawan.
"Almarhum selain pernah bertugas di Aceh juga di Sumatera Barat dan kini di PN Medan," kata Arizal.
Almarhum Jamaluddin akan dikebumikan di Desa Nigan, Seunagan, Nagan Raya, namun sebelumnya akan disemayamkan dulu di rumah mertuanya di Desa Suak Bilie, Suka Makmue, Nagan Raya.
Tewas di Areal Perkebunan
Dilansir TribunMedan, sesosok mayat pria ditemukan warga tewas di dalam sebuah mobil Toyota Land Cruiser (LC) Prado BK 77 HD warna hitam, Jumat (29/11/2019) sekitar pukul 13.00 WIB.
Menurut informasi yang diterima www.tribun-medan.com mobil dan korban ditemukan warga di sebuah jurang yang berada di areal kebun sawit warga di Dusun II ,Namo Rambe, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.
Informasi yang diterima dari Polisi, korban pertama kali ditemukan oleh petani sekitar yang melaporkannya ke Polsek Kutalimbaru melalui telepon.
Polisi pun langsung bergerak ke lokasi kejadian, dan menemukan korban berada dalam mobil mewah yang ada di dalam jurang.
Korban ditemukan terbujur kaku di bagian kursi tengah mobil dan setelah dilakukan serangkaian olah tempat kejadian perkara, korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan autopsi.
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Suka Makmue, Nagan Raya Arizal Anwar SH MH akan melepas prosesi pemakaman hakim Jamaluddin SH MH (55).
Baca: Jenazah Hakim Jamaluddin Dibawa ke Nagan Raya Aceh Usai Diautopsi Selama 8 Jam
Baca: Hakim Jamaluddin Terlihat Banyak Diam Sebulan Sebelum Ditemukan Tewas di Mobil
Almarhum hakim yang juga humas PN Medan, Sumut akan dikebumikan di perkuburan umum Desa Nigan, Kecamatan Seunagan, Nagan Raya.
Desa Nigan merupakan kampung halaman almarhum.
"Kami akan memberikan sambutan pelepasan dari Mahkamah Agung untuk almarhum hakim Jamaluddin," ujar Arizal didampingi Humas PN Suka Makmue, Edo Juniansyah SH kepada Serambinews.com, Sabtu (30/11/2019).
Ditemui di sela melayat ke rumah duka di Desa Suak Bilie, Kecamatan Suka Makmue, Ketua PN Suka Makmue mengatakan, pelepasan bentuk penghormatan dari Mahkamah Agung untuk almarhum terhadap pengabdiannya.
Arizal menjelaskan, PN menyampaikan bela sungkawa terhadap almarhum dan keluarga yang ditinggalkan tabah.
Dalam pelepasan juga akan dihadiri hakim dan PN Medan yang sedang bertolak dari Medan ke Nagan Raya.
Ketua PN Suka Makmue berharap kasus meninggal Jamaluddin tersebut segera terungkap terhadap penyebab meninggalnya almarhum hakim Jamaluddin.
Seperti diketahui, almarhum Jamaluddin akan dikebumikan di Desa Nigan, Seunagan, Nagan Raya, namun sebelumnya akan disemayamkan dulu di rumah mertuanya di Desa Suak Bilie, Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya.
Menurut informasi yang diterima www.tribun-medan.com mobil dan korban ditemukan warga di sebuah jurang yang berada di areal kebun sawit warga di Dusun II, Namo Rambe, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.
Informasi yang diterima dari Polisi, korban pertama kali ditemukan oleh petani sekitar yang melaporkannya ke Polsek Kutalimbaru melalui telepon.
Polisi pun langsung bergerak ke lokasi kejadian, dan menemukan korban berada dalam mobil mewah yang ada di dalam jurang.
Korban ditemukan terbujur kaku di bagian kursi tengah mobil dan setelah dilakukan serangkaian olah tempat kejadian perkara, korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan autopsi.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Jenazah Hakim Jamaluddin Tiba di Nagan Raya, Diwarnai Isak Tangis Keluarga dan Masyarakat