Tangis Keluarga Saat Jenazah Hakim Jamaluddin Dimakamkan di Kampung Halaman Desa Ligan Nagan Raya
Tibanya jenazah hakim Jamaluddin disambut isak tangis pecah dari kalangan keluarga dan warga yang memadati rumah duka.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Serambi, Rizwan
TRIBUNNEWS.COM, SUKA MAKMUE - Jenazah Jamaluddin (55), hakim PN Medan yang diduga korban pembunuhan, Sabtu (30/11/2019) sekira pukul 13.30 WIB tiba di rumah duka di Desa Suak Bilie, Suka Makmue, Nagan Raya.
Jenazah tiba setelah perjalanan darat dari Medan ke Nagan Raya yang didampingi rombongan istri.
Tibanya jenazah disambut isak tangis pecah dari kalangan keluarga dan warga yang memadati rumah duka.
Almarhum dilakukan serah terima dari PN Medan ke PN Suka Makmue dan dilanjutkan penyerahan kepada keluarga.
Istri korban terlihat menangis dan lemas sehingga terpaksa dipapah dari mobil ke dalam ruangan.
Selain dari keluarga, tiga anak almarhum juga terlihat di antara keluarga serta terlihat rombongan hakim PN Medan dan PN Suka Makmue.
Jenazah disalatkan di Masjid Desa Suak Bilie, Suka Makmue dan akan dikebumikan di perkuburan umum Desa Ligan, Kecamatan Seunagan, Nagan Raya yang merupakan kampung halamannya.
Sebelumnya, sesosok mayat pria ditemukan warga tewas di dalam sebuah mobil Toyota Land Cruiser (LC) Prado BK 77 HD warna hitam, Jumat (29/11/2019) sekitar pukul 13.00 WIB.
Menurut informasi yang diterima www.tribun-medan.com mobil dan korban ditemukan warga di sebuah jurang yang berada di areal kebun sawit warga di Dusun II ,Namo Rambe, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.
Informasi yang diterima dari Polisi, korban pertama kali ditemukan oleh petani sekitar yang melaporkannya ke Polsek Kutalimbaru melalui telepon.
Polisi pun langsung bergerak ke lokasi kejadian, dan menemukan korban berada dalam mobil mewah yang ada di dalam jurang.
Korban ditemukan terbujur kaku di bagian kursi tengah mobil dan setelah dilakukan serangkaian olah tempat kejadian perkara, korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan autopsi.
Jamaluddin, hakim PN Medan yang meninggal ditemukan dalam mobil memulai karir pertama sebagai hakim pada tahun 1990 di Pengadilan Negeri (PN) Meulaboh.