Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masa Tanggap Darurat Kekeringan di Trenggalek Diperpanjang Hingga 31 Desember 2019

Masa tanggap dalurat kekeringan di Kabupaten Trenggalek diperpanjang sampai 31 Desember 2019.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Masa Tanggap Darurat Kekeringan di Trenggalek Diperpanjang Hingga 31 Desember 2019
SURYA.co.id/Aflahul Abidin
Suplai air bersih ke rumah-rumah warga kekeringan di Trenggalek, beberapa waktu lalu. SURYA.co.id/Aflahul Abidin 

Sebenarnya, badan itu punya empat unit mobil tangki. Tapi satu unut belum bisa dipakai setelah mengalami kecelakaan sekitar pekan lalu.

"Di APBD induk 2020, kami mengajukan pengadaan tiga mobil tangki dengan berbagai ukuran kapasitas. Jadi nanti kami punya enam yang bisa dioperasikan," tutur Joko.

Selain mobil dinas, badan itu juga sering dibantu instansi lain dan swasta dalam pengiriman air bersih.

Sekretaris BPBD Kabupaten Trenggalek, Tri Puspitasari menjelaskan, jumlah desa kekeringan sudah bertambah dari 60 menjadi 62 desa. Desa-desa itu tersebar diseluruh kecamatan di Kabupaten Trenggalek.

"Paling parah dalam lima tahun terakhir," kata Pipit, sapaan akrabnya.

Secara kualitas dan kuantitas, kekeringan di kebanyakan desa bertambah. Meski sempat diguyur hujan, permintaan bantuan air juga masih meningkat.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Masa Tanggap Darurat Kekeringan Trenggalek Diperpanjang Hingga Akhir Tahun

Berita Rekomendasi
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas