Kecelakaan Maut di Cipali, Kemenhub: Truk Akan Diwajibkan Pasang Perisai di Belakang Mobil
Budi menjelaskan, aturan terkait pemasangan perisai samping pada kendaraan truk memang telah dibuat.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Sanusi
Sehingga ia berencana untuk membuat regulasi pemasangan perisai belakang untuk truk yang tinggi.
"Jadi ini lagi saya mau buat rancangan kewajiban pemasangan untuk perisai belakang bagi truk-truk yang tertentu ya, yang tinggi," pungkas Budi.
Regulasi Stiker Pemantul Cahaya
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan sejak 2018 lalu, pihaknya telah membuat regulasi terkait aturan penggunaan stiker pemantul cahaya.
Regulasi ini diterapkan pada seluruh truk rancang bangun, penempatan stiker pun dipasang di bagian tertentu yang mudah terlihat bagi kendaraan yang berada di belakang truk.
"Pada 2018 kan sudah membuat satu regulasi, semua mobil truk yang rancang bangun, itu kan dipasang stiker pemantul cahaya di belakangnya sama samping," ujar Budi, saat dikonfirmasi Tribunnews, Minggu (1/12/2019).
Stiker pemantul cahaya itu difungsikan sebagai pemberi tanda peringatan bagi kendaraan yang berada di belakang maupun samping truk, saat melintas di wilayah minim pencahayaan.
Ini juga menjadi penanda keberadaan truk, jika lampu rem belakang truk tidak berfungsi.
Sehingga kendaraan apapun yang berada di belakang truk, bisa melihat bahwa ada kendaraan di depan mereka.
"Supaya membantu para pengemudi di belakang, saat lampu rem di belakang (truk) nggak begitu terang atau kemudian kurang berfungsi, pengemudi belakang kendaraan truk itu masih bisa melihat di depannya ada kendaraan," jelas Budi.
Budi menyadari bahwa untuk area tol, memang biasanya agak minim penerangan, termasuk wilayah persimpangan.
"Kalau di jalan tol kan agak gelap, apalagi kalau di persimpangan-persimpangan, memang nggak ada lampu penerangan jalan," kata Budi.
Oleh karena itu, ia menegaskan kembali bahwa regulasi terkait penggunaan sticker pemantul cahaya sudah diterapkan.
Ia pun berharap semua truk rancang bangun memasang sticker tersebut sebagai bagian dari langkah antisipasi meminimalisir terjadinya kecelakaan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.