Polisi Melarang Ibu Bawa Pulang Anaknya dari RS Gegara Mengigau 'Ampun Bude', Kejanggalan Ditemukan!
Namun, banyak kejanggalan ditemukan di tubuhnya hingga membuat polisi melarang sang ibu untuk membawanya pulang ke rumah.
Editor: Salma Fenty Irlanda
TRIBUNNEWS.COM - Gara-gara mengigau, polisi temukan kejanggalan pada kondisi bocah 4 tahun yang diduga alami kekerasan.
Bocah 4 tahun berinisial JA hingga kini masih dirawat di rumah sakit setelah dilaporkan mengalami keracunan.
Namun, banyak kejanggalan ditemukan di tubuhnya hingga membuat polisi melarang sang ibu untuk membawanya pulang ke rumah.
Polisi melarang seorang bocah perempuan berusia 4 tahun berinisial JA untuk dibawa pulang dari RSU dr Soetomo Surabaya oleh ibunya, Jumat (29/11/2019).
Hal ini lantaran polisi mulai menyelidiki dugaan kekerasan yang dialami JA oleh keluarganya.
Polisi menerbitkan laporan model A untuk memulai penyidikan meski orang tuanya tidak melapor.
• Viral Chat Suami ke Istri 1 Jam Sebelum Tewas Dianiaya Begal hingga Kepala Bocor, Oh, Ya Udah
"Selama penyidikan, JA dirawat di rumah sakit dan tidak boleh dibawa pulang oleh orang tuanya," kata Wakapolsek Gubeng, AKP Yahudi saat dikonfirmasi, Minggu (1/12/2019).
Saat dilarikan ke RSU dr Soetomo, kondisi bocah yang tinggal di Jalan Pacar Kembang Surabaya itu penuh luka lebam di bagian tubuh, wajah, hingga sekitar alat kemaluannya.
Menurut keterangan dokter saat itu kata Yahudi, JA demam tinggi dan sempat mengigau dengan berkata "ampun, Budhe" berkali-kali.
Sementara ibu JA sempat memaksa membawa pulang anaknya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.