Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terdakwa VA dalam Video Vina Garut Ikuti Sidang Dalam Keadaan Demam & Butuh Bantuan Psikologis

Terdakwa VA dalam kasus video Vina Garut sempat menderita demam sebelum persidangan.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Terdakwa VA dalam Video Vina Garut Ikuti Sidang Dalam Keadaan Demam & Butuh Bantuan Psikologis
Tribun Jabar/Firman Wijaksana
Terdakwa kasus video Vina Garut, VA, berjalan menuju ruang sidang 

TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Terdakwa VA dalam kasus video Vina Garut sempat menderita demam sebelum persidangan.

Secara psikologis, VA juga butuh bantuan karena mentalnya cukup terganggu.

Pengacara VA, Asri Vidya Dewi, mengatakan, kliennya sempat sakit sehari sebelum sidang.

"Tadi duduk di sebalah saya, badannya masih panas," kata Asri usai sidang di Pengadilan Negeri Garut, Selasa (3/12/2019).

Asri menambahkan, kliennya sudah tak mau mendengarkan semua peristiwa tersebut.

Tiga terdakwa kasus Vina Garut sesaat sebelum mengikuti sidang perdana di PN Garut pekan lalu.
Tiga terdakwa kasus Vina Garut sesaat sebelum mengikuti sidang perdana di PN Garut pekan lalu. (Tribun Jabar/Firman Wijaksana)

Kondisi mentalnya sudah tak kuat untuk kembali mengingat peristiwa itu.

"Dia (VA) tidak mau mendengarkan lagi peristiwa itu sedikit pun. Jadi dia sudah tidak kuat. Secara psikologis harus dibantu," ucapnya.

BERITA REKOMENDASI

VA yang menjadi tahanan titipan di Rutan Garut, ucapnya, sudah mendapat pemeriksaan kesehatan.

Namun untuk pendampingan dari sisi psikologisnya belum didapatkan VA.

"Desember ini juga ada pemeriksaan kesehatan lanjutan untuk kondisi VA," ujarnya.

Sempat Lapor Polisi

Asri Vidya Dewi mengungkap fakta baru dalam kasus ini.


Setelah persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi, Asri Vidya Dewi mengatakan VA disebut pernah melaporkan terkait video asusila itu pada Polres Garut.

"Polres Garut telah menerima laporan dari klien saya jauh sebelum video (Vina Garut ) ini viral. Dia sudah melaporkan terlebih dulu. Kemudian tidak ditanggapi oleh Polres," ujar Asri Vidya Dewi di Pengadilan Negeri Garut, Selasa (3/12/2019).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas