TKW Asal Indramayu sudah Hampir 12 Tahun Tidak Pulang, Baru Terima Bayaran Rp 36 Juta
Awalnya kedua putri Maknun, yakni Nunung Nuraeni dan Makpiyah direkrut oleh Hayat, sponsor yang merupakan warga Desa Dukuhjati
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU - Makpiyah (28) seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Blok Margunah, RT 4/1, Desa Dukuhjati, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu dilaporkan sudah 11 tahun 11 bulan tidak bisa pulang ke Indonesia saat bekerja di Mesir.
Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu, Juwarih mengatakan, berdasarkan keterangan ayah kandung Makpiyah selama bekerja di Mesir, Makpiah tidak bisa pulang.
"Ia baru menerima uang gaji yang dikirim sebesar Rp 36 juta, serta tidak diberi kebebasan untuk berkomunikasi," ujar Juwarih menirukan pengaduan Maknun, Rabu (4/12/2019).
Awalnya kedua putri Maknun, yakni Nunung Nuraeni dan Makpiyah direkrut oleh Hayat, sponsor yang merupakan warga Desa Dukuhjati, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu.
Baca: Rumah Makan Milik Suwarno di Kroya Indramayu Ludes Terbakar, Kerugian Rp 250 Juta
Mereka diketahui akan dipekerjakan sebagai Pekerja Rumah Tangga (PRT) di Jordania.
Oleh Hayat kedua putri Maknun itu didaftarkan ke PT Cemerlang Abadi Cabang Indramayu di Daerah Krangkeng.
Beberapa hari kemudian keduanya dibawa ke kantor pusat PT CA di Jalan Masjid Al Mabruq, Condet, Jakarta Timur.
"Hanya menunggu beberapa hari di Jakarta, kedua anak Maknun kemudian diberangkatkan ke Jordania sebagai PRT oleh PT Cemerlang Abadi, pada 15 Januari 2008," ujar dia.
Mereka berdua hanya bertahan selama tiga hari saja di Jordania.
Baca: Mahasiswa UIN Jakarta Asal Indramayu Tewas Kecelakaan Beberapa Jam Sebelum Wisuda
Seorang agen di Jordan bernama Talat kemudian membawa keduanya ke Kairo, Mesir.
"Adapun Nunung Nuraeni (Kakaknya Makpiyah) kerja 3 tahun langsung pulang, sedangkan adik hampir 12 tahun tidak bisa pulang karena majikan selalu menahan kepulangannya," ujarnya.
Disampaikan Juwarih, mengetahui anaknya tidak bisa pulang, Maknun kemudian berusaha mendatangi PT Cemerlang Abadi baik yang di Indramayu maupun yang di Jakarta.
Namun, saat dikunjungi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) tersebut sudah tutup.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.