Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

BREAKING NEWS : Polemik Guru Kontrak, PMKRI Kefa Demo di Kantor DPRD dan Bupati TTU

BREAKING NEWS : Polemik Guru Kontrak, PMKRI Kefa Demo di Kantor DPRD dan Bupati TTU

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in BREAKING NEWS : Polemik Guru Kontrak, PMKRI Kefa Demo di Kantor DPRD dan Bupati TTU
POS KUPANG/THOMAS MBENU NULANGI
Sejumlah mahasiswa saat melakukan aksi demonstrasi di Kantor Bupati TTU, Kamis (5/12/2019). 

BREAKING NEWS : Polemik Guru Kontrak, PMKRI Kefa Demo di Kantor DPRD dan Bupati TTU

TRIBUNNEWS.COM, KEFAMENANU -  Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kefamenanu Santo Yohanes Don Bosco menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD Kabupaten TTU dan Kantor Bupati setempat, Kamis (5/12/2019).

Mereka melakukan demontrasi menyoal polemik antara DPRD dan pemerintah daerah setempat terkait dengan pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten TTU tahun 2019.

Selain itu, para mahasiswa juga menyoal terkait dengan masalah guru kontrak yang gajinya sampai dengan saat ini belum dibayar oleh pemerintah setempat.

Berdasarkan pantauan, para demonstran mulai melakukan aksi demonstrasi dari depan Kampus Universitas Timor (Unimor).

Masa aksi kemudian menuju kantor DPR setempat.

Mereka membacakan pernyataan sikap dihadapan anggota DPRD TTU

Rekomendasi Untuk Anda

Setelah selesai membacakan pernyataan sikap mereka langsung menuju kantor Bupati TTU.

Namun, aksi mereka sempat terhenti karena polisi menghadang masa yang tidak memakai helm.

Setelah dilakukan komunikasi, akhirnya masa melanjutkan aksinya ke Kantor Bupati TTU.

Setiba di Kantor Bupati TTU, para mahasiswa kemudian melakukan orasi disana.

Berikut pernyataan sikap PMKRI Cabang Kefamenan:

Pertama, eksekutif dan legislatif adalah mitra kerja yang seharusnya gayung bersambut dalam menetukan kebijakan-kebijakan yang berpihak pada rakyat, namun yang terjadi belakangan ini adalah pertontonan sikap egositas dan kekanak kanakan yang seharusnya tidak dilakukan oleh para pejabat publik.

Peristiwa ini berdampak pada molomya sidang pembahasan APBD tahun 2019 yang berdampak besar terhadap nasib dan mandeknya proses pembangunan di daerah ini.

Baca selengkapnya>>>

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas