Dina Oktavia Jungkir Balik Hidupi Bayinya yang Kena Hidrosefalus, Suami Bikin Pengakuan Mengejutkan
Setelah ramai diberitakan hingga menjadi sorotan pemerintah setempat, Dina Oktavia akhirnya
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM -- Setelah ramai diberitakan hingga menjadi sorotan pemerintah setempat, Dina Oktavia akhirnya mendengar kabar tentang suaminya, Abdul Aziz.
Sebelumnya dikabarkan jika Abdul Azis meninggalkan Dina Okavia lantaran malu memiliki anak yang mengidap penyakit hidrosefalus.
Namun, ketika dihubungi, Abdul Aziz justru mengatakan pengakuan sebaliknya yang berebeda dengan pengakuan sang istri, Dina Oktavia.
Sepasang suami-istri tersebut memiliki perbedaan pendapat terkait pemberitaan yang sudah beredar. Berikut ulasannya.
Baca: Pengusaha Kaya Raya Surabaya Ditipu Broker PT Antam Saat Beli Emas,Terdakwa Divonis 3 Tahun 10 Bulan
Baca: Ibu Muda di Surabaya Viral karena Bayinya Cacat, Sang Suami Ungkap Alasan Tak Tinggal Bareng
Baca: Terbongkar! 5 Fakta Pengusaha Surabaya Ditipu Broker, Beli Emas 7 Ton Seharga 3,5 Miliar, Ternyata!
1. Pengakuan Dina Oktavia, Pontang-panting Sendirian
Dina Oktavia mengaku jika ia ditinggal sang suami lantaran malu memiliki anak yang tak terlahir dengan sempurna.
Diketahui, anak pertama Dina Oktavia dan Abdul Aziz yang bernama Muhammad Pandu Firmansyah mengidap penyakit hidrosefalus.
Penyakit langka tersebut membuat bayi lima bulan tersebut mengalami kerusakan di wajahnya, terutama di bagian mata, hidung, dan mulutnya.
Akibat hal tersebut, Dina Oktavia pun harus rutin memeriksakan anak pertamanya tersebut tanpa dampingan sang suami.
Dina Oktavia mengaku pontang-panting berdua dengan ibunya saat harus mengobati Pandhu.
Ia pun sempat menghubungi sang suami melalui pesan elektronik WhatsApp (WA) untuk mengabari kondisi anaknya.
Namun, nampaknya usaha Dina Oktavia tersebut tak berjalan sesuai dengan harapannya.
"Dia kemana aja waktu itu, saya sama ibu sendiri mas pontang-panting. Saya sempat WA dia.
Dia cuma bertanya, 'Pandhu bisa dijenguk kah'", itu saja," kata Dina saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis, (5/12/2019).