Polsek Wonokromo Ungkap Aksi Kejahatan dengan Modus Berkenalan Lewat Aplikasi Jodoh Tantan
Aksi kejahatan dengan modus berkenalan via aplikasi jodoh Tantan berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Wonokromo Surabaya.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Aksi kejahatan dengan modus berkenalan via aplikasi jodoh Tantan berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Wonokromo Surabaya.
Lima anggota opsnal yang sudah mengidentifikasi pelaku dan menguntitnya sejak Rabu (4/12/2019).
Hasilnya, Kamis (5/12/2019) polisi berhasil meringkus pelaku penggelapan handphone Samsung A7 milik Retno Dwi Ningsih yang dibawa kabur oleh pelaku, Selasa (3/12/2019) sore.
Penangkapan pelaku itu dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Surabaya, Ipda Arie Pranoto.
"Kami sudah tangkap pelaku. Saat ini masih dalam pemeriksaan," kata Arie, Jumat (6/12/2019).
Baca: 5 Bus Damri Bekas di Lahan Parkir Sidosermo Ludes Terbakar
Baca: BREAKING NEWS - Pengendara Motor Tewas Timpa Pohon di Jalan A Yani Kota Surabaya
Baca: Terjadi Lagi, Polisi Dibacok Tamu Pura-Pura Melapor, Sama Kasus Polsek Wonokromo, Apakah ISIS?
Baca: Aiptu Agus Video Call Anak Sebelum Jadi Korban Penyerangan di Mapolres Wonokromo
Meski demikian, polisi masih belum membeberkan identitas pelaku.
Namun, Arie mengisyaratkan bahwa korban dari pelaku tersebut lebih dari satu orang.
"Nanti dirilis, sementara pemeriksaan korbannya lebih dari satu, ada tiga korban sementara kami dalami," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Polisi Surabaya Tangkap Pelaku Penggelapan lewat Aplikasi Jodoh, Korbannya Disebut lebih Seorang