Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIRAL Pria Diusir Petugas Karena Merokok, Ini Hal-hal yang Tak Boleh Dilakukan saat di KRL

Video yang memperlihatkan seorang pria merokok di kereta Commuterline atau kereta rel litrisk (KRL) viral di media sosial.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: bunga pradipta p
zoom-in VIRAL Pria Diusir Petugas Karena Merokok, Ini Hal-hal yang Tak Boleh Dilakukan saat di KRL
twitter.com/INDONESIANLFC dan http://www.krl.co.id/
Viral merokok di KRL (Kiri) dan yang tidak boleh dilakukan saat di KRL Jabodetabek (Kanan) 

TRIBUNNEWS.COM - Viral video yang memperlihatkan seorang pria merokok di kereta Commuterline atau Kereta Rel Litrisk (KRL) viral di media sosial.

Video pendek itu diunggah di Twitter pada Jumat (6/12/2019).

Dalam video itu terlihat seorang pria tengah duduk di dalam rangkaian kereta sambil merokok.

Pria itu berjaket abu-abu, mengenakan earphone, dan membawa handy talkie.

Di sekitarnya terlihat para penumpang lain, sejumlah petugas KRL menegur pria itu.

Meski ditegur, pria tersebut tak merespons, bahkan ia kembali mengisap rokoknya.

Baca: Cicit KH Ahmad Dahlan, Adhitya Bhagaskara Garap Soundtrack untuk Film Jejak Langkah 2 Ulama

BERITA REKOMENDASI

Akhirnya, pria itu ditarik keluar dari kereta oleh para petugas.

Vice President Corporate Communication PT Kereta Commuter Indonesia (KCI), Anne Purba mengonfirmasi bahwa peristiwa itu benar terjadi.

Kejadiannya di KRL rute Tanah Abang-Rangkasbitung pada Jumat (6/12/2019) siang kemarin.

"Pengguna KRL Commuterline di lintas Tanah Abang-Rangkasbitung kedapatan merokok di dalam KRL.

Petugas segera mengambil tindakan," kata Anne dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.


Anne menyebutkan, penumpang tersebut ditegur beberapa kali oleh petugas keamanan kereta untuk mematikan rokoknya.

Akan tetapi, pria tersebut tidak menghiraukannya. Beberapa petugas keamanan kereta kemudian menghampirinya untuk menegurnya lebih tegas.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas