Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Cinta Terlarang Tukang Jagal dan Ibu 6 Anak Berujung Tragis, Dihabisi Setelah Bercinta

Pembunuhan ini terungkap setelah seorang calon penghuni kos membuka kamar tersebut dan mendapati jasad K di dalamnya.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Fakta-fakta Cinta Terlarang Tukang Jagal dan Ibu 6 Anak Berujung Tragis, Dihabisi Setelah Bercinta
Willy Abraham/Surya
Tersangka Untung hanya bisa menunduk di Mapolres Gresik, Minggu (8/12/2019) 

"Handphone (HP) dan dompet milik korban dibawa tersangka, HPnya laku Rp 100 ribu," ujar Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo, Minggu (8/12/2019).

5. Lari ke Kalimantan

Setelah meninggalkan jasad korban di kosnya, tersangka langsung pulang ke Jombang.

Saat itu, tersangka membawa istrinya pergi ke Serang, Banten. Disana, tersangka sempat menjual HP korban dan hanya laku Rp 100 ribu.

Lalu, dia bersama istrinya pergi ke Berau, Kalimantan Timur. "Disana tersangka bekerja sebagai kuli bangunan," terangnya.

Usai kasus penemuan mayat K di dalam kosnya terkuak pada Minggu (1/12/2019). Petugas langsung mengantongi identitas pelaku pembunuhan dan mendatangi rumahnya di Dusun Kedunglo RT 06/RW 05, Kelurahan Karanglo, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang.

Pada Selasa (3/12/2019) tiga anggota Polisi dari Polres Gresik terbang mendatangi tempat persembunyian tersangka di Berau dan berkoordinasi dengan Polres Berau, Kalimantan Timur. Pada Rabu (4/12/2019) tersangka langsung diamankan menuju Mapolres Gresik.

Berita Rekomendasi

6. Pacaran 7 Tahun

Kapolres mengatakan motif menghabisi korban karena jengkel korban sering meminta uang sebesar Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta selama seminggu.

Hubungan terlarang antara tersangka dan korban sudah berjalan tujuh tahun.

Kini bapak dua anak itu hanya bisa tertunduk malu. Korban yang merupakan kekasih gelapnya yang telah dipacari selama tujuh tahun telah tiada.

Apalagi korban meninggalkan enam orang anak.

Tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Kapolres Gresik, AKBP Kusworo memastikan kondisi jasad korban dengan kondisi perut membesar itu tidak dalam keadaan hamil. "Sejak Juni jasadnya berada di dalam kamar kos. Sudah lima bulan disana," terangnya.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas