Fakta-fakta Cinta Terlarang Tukang Jagal dan Ibu 6 Anak Berujung Tragis, Dihabisi Setelah Bercinta
Pembunuhan ini terungkap setelah seorang calon penghuni kos membuka kamar tersebut dan mendapati jasad K di dalamnya.
Editor: Hendra Gunawan
"Handphone (HP) dan dompet milik korban dibawa tersangka, HPnya laku Rp 100 ribu," ujar Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo, Minggu (8/12/2019).
5. Lari ke Kalimantan
Setelah meninggalkan jasad korban di kosnya, tersangka langsung pulang ke Jombang.
Saat itu, tersangka membawa istrinya pergi ke Serang, Banten. Disana, tersangka sempat menjual HP korban dan hanya laku Rp 100 ribu.
Lalu, dia bersama istrinya pergi ke Berau, Kalimantan Timur. "Disana tersangka bekerja sebagai kuli bangunan," terangnya.
Usai kasus penemuan mayat K di dalam kosnya terkuak pada Minggu (1/12/2019). Petugas langsung mengantongi identitas pelaku pembunuhan dan mendatangi rumahnya di Dusun Kedunglo RT 06/RW 05, Kelurahan Karanglo, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang.
Pada Selasa (3/12/2019) tiga anggota Polisi dari Polres Gresik terbang mendatangi tempat persembunyian tersangka di Berau dan berkoordinasi dengan Polres Berau, Kalimantan Timur. Pada Rabu (4/12/2019) tersangka langsung diamankan menuju Mapolres Gresik.
6. Pacaran 7 Tahun
Kapolres mengatakan motif menghabisi korban karena jengkel korban sering meminta uang sebesar Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta selama seminggu.
Hubungan terlarang antara tersangka dan korban sudah berjalan tujuh tahun.
Kini bapak dua anak itu hanya bisa tertunduk malu. Korban yang merupakan kekasih gelapnya yang telah dipacari selama tujuh tahun telah tiada.
Apalagi korban meninggalkan enam orang anak.
Tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Kapolres Gresik, AKBP Kusworo memastikan kondisi jasad korban dengan kondisi perut membesar itu tidak dalam keadaan hamil. "Sejak Juni jasadnya berada di dalam kamar kos. Sudah lima bulan disana," terangnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.