Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nilai Investasi yang Ditanam di Kabupaten Tegal Tahun Ini Hampir Capai Rp 5 Triliun

Kawasan Kabupaten Tegal kian menjanjikan bagi para investor lokal, bahkan asing.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Nilai Investasi yang Ditanam di Kabupaten Tegal Tahun Ini Hampir Capai Rp 5 Triliun
TRIBUN JATENG/AKHTUR GUMILANG
Bupati Tegal Umi Azizah saat menandatangani nota MoU dalam agenda Slawi Investment Business Forum 2019 di Aula Grand Dian Guci, Bumijawa, Kabupaten Tegal, Senin (9/12/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, SLAWI - Kawasan Kabupaten Tegal kian menjanjikan bagi para investor lokal, bahkan asing.

Dari data terkini, setidaknya ada 18 investor yang akan menanamkan modalnya di Kabupaten Tegal pada tahun 2020 besok.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tegal menghimpun, total nilai investasinya fantastis, yakni mencapai hampir Rp 5 Triliun.

Umi menuturkan, dalam agenda ini, turut hadir dari berbagai lintas sektoral beserta sejumlah investor yang akan menanamkan modalnya di Kabupaten Tegal.

 

"Sesuai arahan dari Presiden RI, target pertumbuhan ekonomi makro di Jawa Tengah (Jateng) sebesar 7 persen.

Maka dari itu, kami dari Kabupaten Tegal harus berlomba memikat investor guna menanamkan bisnisnya di sini.

Manfaatnya tentu bagi kita semua," ungkap Umi kepada Tribunjateng.com, usai agenda tersebut.

Berita Rekomendasi

Umi menuturkan, nantinya akan hadir perusahaan gula, onderdil, tekstil, properti, hingga instalasi pembangkit listrik di Kabupaten Tegal.

Sedikitnya, belasan ribu warga Kabupaten Tegal yang menganggur dapat terserap dalam hadirnya beragam investasi ini.

"Yang gula itu kisaran dari 300 sampai 400 tenaga kerja.

Lalu, dari perusahaan tekstil menyerap 11 ribu tenaga kerja.

Untuk perusahaan onderdil menyerap sekitar 300 pekerja," pungkas Umi.

Dalam hal ini, Fakih, panggilannya sedang merencanakan akan membangun gedung, dimana seluruh pelayanan izin digarap secara terpadu dalam satu pintu.

"Kalau istilah umumnya adalah Mall Pelayanan Pablik (MPP).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas