Buntut Jebolnya Plafon di SMPN 2 Mengwi: Mandor Proyek Dipecat, OPD Hingga Rekanan Dipanggil Dewan
Komisi IV DPRD Badung meminta klarifikasi terkait jebolnya plafon di SMPN 2 Mengwi. Dewan memanggil instansi dan pihak ketiga.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BADUNG - Komisi IV DPRD Badung meminta klarifikasi terkait jebolnya plafon di SMPN 2 Mengwi. Dewan memanggil instansi dan pihak ketiga ihwal jebolnya plafon gedung yang masih berusia baru tersebut.
Mandor proyek dikatakan telah dipecat.
Wakil Ketua I Komisi IV DPRD Badung, I Nyoman Gede Wiradana menuntut rekanan, Dinas PUPR serta para konsultan untuk bertanggung jawab terhadap masalah itu.
Atas hal yang sudah terjadi, Wirada mengaku waswas kejadian yang sama terulang lagi.
"Kami bisa katakan ada kelalaian di sini. Jadi kami ingin tahu yang sebenarnya, termasuk penjelasan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)," kata I Nyoman Gede Wiradana, Senin (9/12/2019).
Selain Dinas PUPR, hadir juga Dinas Pendidikan Badung, pihak rekanan yakni PT Undagi Jaya, pihak konsultan perencana dan pengawas. Wirada mengaku sudah sempat mengecek ke lokasi.
Baca: Kronologi OTT di Lampung Utara, KPK Sempat Dihalang-halangi Saat Membekuk Sang Bupati
Baca: Agus BN Berurai Air Mata Saat Bacakan Pledoi, Hakim PN Tipikor: Tenang, Tolong Tisu
Baca: OTT Bupati Mesuji, KPK Amankan 8 Orang Beserta Sejumlah Uang Terkait Proyek Infrastruktur
Ia meminta Dinas PUPR, para konsultan dan rekanan bertanggungjawab atas peristiwa tersebut.
"Syukur tidak ada korban jiwa saat itu, tapi kok bisa roboh plafonnya. Kami tidak ingin menyalahkan siapa-siapa yang terpenting kini kami ingin kejelasan," jelasnya.
Terkait proyek itu, ia meminta semua membeberkan penyebab dan upaya yang telah dilakukan.
"Siswa di sana trauma. Tidak ada angin tidak ada hujan plafon tiba-tiba jebol sampai ke rangkanya. Kok bisa begitu? Kami tidak ingin sekarang jebol, langsung diperbaiki, dan besoknya ada jebol lagi," ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas PUPR Badung, Ida Bagus Surya Suamba juga mengaku waswas lantaran bukan pihaknya yang memasang atau membangun bangunan sesuai gambar yang diberikan.
Namun hal itu terjadi karena karena rangka yang digunakan tidak kuat.
"Saya sudah melakukan pengkajian, dulu kan maunya menggunakan gipsum karena kena air sedikit, bisa jadi ambruk lantaran bahannya kapur dengan kertas. Jadi kami pilih papan yang berbahan semen. Nah jadi di sini rangka pengikat yang tidak sesuai spec dan itu sudah kami suruh perbaiki," jelasnya.
Munculnya kasus ini karena mandor yang menggarap plafon ini kebetulan tidak bagus.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.